Tanggapan Partai Ummat
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat, Buni Yani mengucapkan syukur atas lolosnya tahapan tersebut.
"Kami semua pengurus, kader, anggota dan simpatisan mengucapkan Alhamdulillah atas keluarnya informasi ini," kata Buni Yani dikonfirmasi, Senin (26/12/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buni Yani mengatakan Partai Ummat akan mengikuti semua proses yang disyaratkan KPU RI. Pihaknya akan taat dengan tahapan selanjutnya, yakni verifikasi faktual.
"Partai Ummat akan mengikuti semua proses yang disyaratkan agar bisa ikut Pemilu 2024," tuturnya.
Sementara itu, Juru Bicara Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya, mengatakan masih ada tahapan yang perlu dilalui untuk bisa lolos sebagai peserta Pemilu. Saat ini, partainya tengah mengikuti verifikasi faktual.
"KPU RI hari ini bisa memulai Verifikasi Faktual, karena Verifikasi Administrasi untuk ikut Pemilu 2024 sudah dinyatakan memenuhi syarat, alias lolos," kata Mustofa.
Mustofa mengatakan KPUD akan mendatangi kader untuk memastikan secara faktual jika benar tergabung dalam partai. Sampel itu akan cek alamatnya hingga status legal di kepartaian.
"Sesuai putusan Bawaslu, setidaknya 10 kabupaten/Kota di Sulut harus lolos Verfak, dan di NTT setidaknya 5 Kabupaten harus lolos Verfak. Alhamdulillah, semua tahapan sejak tanggal 20 Desember kita ikuti dan sudah selesai sesuai arahan KPU dan Bawaslu," ujarnya.
Saksikan Year in Review 2022: Perkembangan Teknologi Pasca Pandemi.