Mediasi kedua antara Partai Ummat dan KPU mencapai kesepakatan akan ada verifikasi ulang peserta pemilu. Partai Ummat optimis bisa lolos verifikasi ulang dan jadi peserta Pemilu 2024.
"Ya alhamdulillah setelah kita melakukan mediasi selama dua hari ini, kita kemudian mendapat kesepakatan. Jadi insyaallah satu jalan bagi Partai Ummat, kami yakin untuk menjadi peserta pemilu 2024. Jadi intinya kami bersyukur kita siap untuk melaksanakan verifikasi ulang pada kedua wilayah tersebut, pada DPD yang dimaksud," kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi usai mediasi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Selasa (20/12/2022).
Partai Ummat siap memenuhi kekurangan syarat menjadi partai peserta Pemilu 2024. Disebut, Partai Ummat tinggal memenuhi sebagian pesyaratan belasan DPD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, sebagaimana kita sudah persiapkan dari awal, kita persiapkan dari keanggotaan, kuantitas, persiapan, itu kita yakin itu akan memenuhi syarat. Jadi dari sekitar, seluruh 350 DPD yang kita submit, itu kan tinggal 16 ini. Jadi insyAllah ini tidak mengurangi keterpenuhan Partai Ummat sebagai calon peserta pemilu," ungkapnya.
Diketahui, proses verifikasi ulang akan dimulai hari ini, Rabu (20/12). Kemudian verifikasi fakta oleh KPU akan dilaksanakan selama tiga hari.
"Dimulai besok. Jadi ada proses verifikasi administrasi, ada proses administrasi kemudian sampling lagi, kemudian baru verifikasi fakta. Totalnya sekitar 10 hari. Kalau verifikasi fakta 3 hari, 26-28 Desember," jelasnya
Ridho pun akan melaporkan hasil mediasi ini kepada Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais. "Kita laporan kepada Pak Amien di DPP," ujarnya.
Hasil mediasi Partai Ummat dan KPU. Simak di halaman selanjutnya.