KPU Lanjut Mediasi dengan Partai Ummat Besok

KPU Lanjut Mediasi dengan Partai Ummat Besok

Anggi Muliawati - detikNews
Senin, 19 Des 2022 16:19 WIB
Angota Bawaslu Mochammad Afifuddin
Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU RI, Mochammad Afifuddin (Foto: Dok. Bawaslu)
Jakarta -

Partai Ummat dan KPU akan melanjutkan mediasi gugatan sengketa proses Pemilu 2024 besok. Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Internal KPU RI, Mochammad Afifuddin mengungkapkan ada kesempatan dua hari untuk melakukan mediasi.

"Ya kan memang kesempatan mediasi itu bisa dua kali, itu aja," kata Afif di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).

Namun, Afif enggan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hasil mediasi tersebut. Dia menyampaikan akan memanfaatkan waktu yang diberikan untuk mediasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya kita mediasi lagi, mediasi kan bisa 2 hari, dimanfaatkan 2 kali pertemuan, intinya mau dilanjutkan besok," ujarnya.

Diketahui, Partai Ummat dan KPU RI melakukan mediasi di Bawaslu hari ini. Namun, mediasi itu belum menemui titik temu. Mediasi Partai Ummat dan KPU akan kembali dilanjutkan besok.

ADVERTISEMENT

"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, Partai Ummat menyampaikan harapan dapat atau agar kita dapat menyepakati titik-titik temu, kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat, kemudian KPU sudah menyampaikan, hari ini kita belum capai titik temu tersebut, dan insyaallah kita akan lanjutkan ke mediasi hari kedua besok jam 10.00 pagi," ujar Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin (19/12).

Ridho mengatakan pimpinan KPU menyampaikan bahwa untuk mencapai titik temu tersebut harus dilakukan pleno. Dia berharap pada mediasi hari kedua, kesepakatan sudah tercapai.

"Tadi disampaikan oleh pimpinan KPU bahwa untuk menyampaikan apa yang sudah disampaikan Partai Ummat ini untuk dicari titik-titik tersebut harus diplenokan," ujarnya.

"Jadi Insyaallah kita berharap pada mediasi ke dua nanti ada kesepakatan, yang kita dapat sama-sama jalankan, sebelum masuk ke proses ajudikasi di hari ketiga," sambungnya.

Simak video 'Mediasi Partai Ummat vs KPU di Bawaslu Belum Temui Titik Temu':

[Gambas:Video 20detik]



(amw/dwia)



Hide Ads