Komisi II DPR Akan Undang KPU Klarifikasi Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual

Komisi II DPR Akan Undang KPU Klarifikasi Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual

Anggi Muliawati - detikNews
Kamis, 15 Des 2022 05:57 WIB
Ahmad Doli Kurnia
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (Foto: Golkar)

Ibnu mengatakan aduan tersebut terkait dugaan KPU telah memanipulasi data terhadap tiga parpol dalam proses verifikasi faktual calon peserta pemilu 2024 dengan mengubah status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS). Ibnu menyebut tiga parpol itu adalah Partai Gelora, Partai Garuda dan Partai PKN.

"Sesuai dengan beberapa media yang sudah disebutkan sejak kemarin, sampai saat ini tentu juga, ada dugaan kami Partai Gelora kami menduga juga terjadi, kemudian Partai Garuda dan Partai PKN, kami menduga itu juga terjadi kecurangan," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Ibnu tidak menjelaskan lebih rinci terkait nama-nama pelapor tersebut lantaran menjaga kerahasiaan identitas pelapor. Dia menyebut terdapat 8 hingga 9 orang yang melaporkan KPU Pusat.

"Ada sekitar 3-5 kabupaten/kota dan dua provinsi yang sudah melaporkan ke kami. Untuk itu sekitar 8-9 orang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Untuk daerahnya, demi keselamatan teman-teman di daerah, kami belum bisa sebutkan dari daerah mana, akan tetapi secara nyata mereka telah melaporkan ke kami," sambungnya.


(fas/fas)



Hide Ads