KPU Dilaporkan soal Verifikasi Faktual, Bawaslu Belum Temukan Manipulasi

KPU Dilaporkan soal Verifikasi Faktual, Bawaslu Belum Temukan Manipulasi

Rumondang Naibaho - detikNews
Selasa, 13 Des 2022 11:34 WIB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meluncurkan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) versi ke-3. Sistem informasi terbaru ini diluncurkan Bawaslu untuk meningkatkan layanan sengketa peserta pemilu baik partai politik dan perseorangan jelang Pemilu 2024.
Foto: Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (YouTube Bawaslu RI)
Jakarta -

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait ada dugaan kecurangan saat proses verifikasi faktual. Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI menyebut sampai saat ini belum menemukan ada manipulasi oleh KPU.

"Ditindaklanjuti. Akan tetapi Bawaslu belum atau tidak menemukan hal tersebut, pasal manipulasi dan lain-lain," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat di Kantor Bawaslu RI, Menteng, Jakarta Pusat Senin (12/12/2022).

Meski belum menemukan adanya manipulasi, tapi Bawaslu menemukan adanya 97 dugaan pelanggaran administrasi pada proses verifikasi parpol.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dugaan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran verifikasi partai politik, 78 temuan, 11 laporan, total 97 dugaan pelanggaran, data pertanggal 12 Desember 2022," paparnya.

Untuk pelanggaran administrasi, Bagja menyebut, Bawaslu telah mengeluarkan rekomendasi hingga teguran kepada KPU.

ADVERTISEMENT

"Kami lihat adalah saran perbaikan adanya internal pelanggaran administrasi, ada yang kena teguran pada saat verifikasi administrasi dan juga pada saat verifikasi faktual," katanya.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil menduga terdapat kecurangan pada proses verifikasi faktual partai politik yang dilakukan KPU. KPU dinilai tidak transparan.

"Dalam beberapa hal kami menemukan hal-hal yang menurut saya juga sangat penting, terutama soal verifikasi faktual mengalami berbagai praktik kecurangan, yang tentu saja akan berdampak kepada di dalam kepemiluan kita," ujar Direktur Pusako Andalas Feri Amsari dalam Konferensi Pers daring bertajuk "Jelang Pengumuman Verifikasi Faktual Partai Politik: Tolak Pemilu Curang!" Minggu (11/12).

Bukan tidak mungkin Partai yang sesungguhnya tidak layak, diluluskan menjadi peserta Pemilu," sambungnya.

Menurutnya praktik kecurangan bisa merusak gagasan penyederhanaan partai politik. Feri menilai partai politik kerap dibuat untuk jadi alat transaksional, bukan mendidik kader dan masyarakat dalam ruang politik.

Simak juga 'Bawaslu Sebut Belum Ada Pakem Aturan Money Politics-Uang Transport Timses':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)



Hide Ads