Usulan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait nomor urut partai politik di Pemilu 2024 tidak diganti bakal terealisasi dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu). Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani mengatakan sistem pengundian masih lebih baik.
"Jadi kalau ditanya PPP lebih seperti apa, bagi kami saya kira sistem yang sudah berjalan selama ini, di mana setiap Pemilu itu, kemudian kita undi, itu masih yang terbaiklah kira-kira kan seperti itu," kata Arsul Sani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11/2022).
Arsul mengaku khawatir jika usulan tak digantinya urutan parpol disetujui. Ia menilai partai yang berada di luar parlemen akan merasa haknya berkurang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena kami khawatir kalau itu kami setujui nanti, partai yang di luar parlemen apalagi partai yang ternyata nanti memenuhi syarat untuk ikut Pemilu karena lolos juga di verifikasi faktual, akan merasa juga dalam tanda kutip ya 'terkurang haknya' karena untuk mendapatkan nomor yang mereka sukailah," tutur Asrul.
Untuk itu, Arsul menyebut pembahasan nomor urut parpol perlu dimusyawarahkan oleh banyak pihak. Termasuk partai baru yang lolos verifikasi faktual.
"Inikan harus dimusyawarahkan dan disepakati oleh semua partai, tidak hanya yang ada di koalisi. Tidak hanya yang nanti katakanlah, sudah ikut Pemilu termasuk partai baru kalau dia lolos verifikasi faktualnya harus kita dengar," ungkap Asrul.
"Karena semua partai punya hak yang sama, kalau ketika kita bicara untuk penyelenggaraan Pemilu, itu kan tidak ada cerita kemudian voting karena kursinya banyak katakanlah, dia menjadi suaranya banyak. Ini kan semua harus kita musyawarahkan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia menyampaikan perkembangan terkait Perppu Pemilu menampung soal usulan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2019 tidak diubah di Pemilu 2024. Doli menyebut pemerintah, KPU, dan parpol tidak keberatan dengan usulan tersebut.
"Nah yang terakhir soal nomor urut. Nah ini ada aspirasi waktu itu berkembang dan kemudian kita diskusikan. Nah alhamdulillah dalam diskusi itu pemerintah tak keberatan, KPU juga tak keberatan, fraksi-fraksi juga cuma satu yang waktu itu minta dipertimbangkan," kata Doli kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/11).
Doli menyebut seluruh partai-partai di DPR setuju dengan usulan tersebut. Nantinya nomor urut parpol yang lolos di Pemilu 2019 akan tetap, sedangkan yang lain akan kembali diundi.
"Tetapi akhirnya kita sepakat bahwa partai-partai yang kemarin lolos di Pemilu 2019, itu nomor urutnya tetap, dan yang lain nanti akan diundi," ucapnya.
(lir/lir)