PDI Perjuangan (PDIP) melarang kadernya membuat gerakan tambahan terkait calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2024. PDIP pernah memberikan sanksi ke beberapa kader terkait hal. Siapa saja?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sudah menegaskan penetapan capres dan calon cawapres untuk Pilpres 2024 sangat jelas mekanismenya. Dia memerintahkan para kader agar mengikuti tahapan tersebut dengan disiplin.
"Terkait dengan capres-cawapres kongres telah memberikan mandat kepada Ibu Ketua Umum sehingga seluruh anggota dan kader partai tidak boleh membuat suatu gerakan, gerakan tambahan," ujar Hasto di Sekolah PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (30/10).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dia menyebut kader boleh melakukan gerakan tunggal untuk membantu perekonomian rakyat agar cepat pulih dari krisis akibat pandemi COVID-19. Hasto menyebut kader PDIP harus siap dengan perintah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Itu yang kita lakukan dan konsolidasi harus kita lakukan terus menerus sehingga ketika perintah dari Ibu Ketua Umum itu nanti turun seluruh jajaran partai sudah siap bergerak menangkan calon presiden, calon wakil presiden yang ditetapkan oleh Ketua Umum kita," ucap Hasto.
Untuk diketahui, beberapa kader mendapat sanksi baik teguran hingga peringatan keras dari PDIP. Berikut deretan kader yang pernah kena sanksi:
Dewan Kolonel
Pada awal Oktober lalu, PDIP memberikan peringatan keras kepada 'Dewan Kolonel' yang berisi para loyalis Puan Maharani di Fraksi DPR RI. PDIP menegaskan kalau pembentukan Dewan Kolonel itu tidak ada dalam AD/ART partai.
Berdasarkan surat yang diterima detikcom, Jumat (21/10), surat peringatan keras DPP PDIP ke 'Dewan Kolonel' tertanggal 5 Oktober 2022. Perihal dalam surat itu tertulis 'PERINGATAN KERAS DAN TERAKHIR'.
Isi surat itu menjelaskan kalau pembentukan Dewan Kolonel tidak dikenal dalam AD/ART maupun peraturan partai. Isi surat itu juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP.
Simak selengkapnya di halaman berikut
Saksikan juga 'Sanksi PDIP untuk Ganjar-Pendukung Puan Gegara Copras-capres':