Manuver Kader PDIP Bikin 'Dewan Kolonel' Berujung Peringatan Keras

Manuver Kader PDIP Bikin 'Dewan Kolonel' Berujung Peringatan Keras

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 22 Okt 2022 07:00 WIB
Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh hari ini, Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato budaya di Teater Kecil, Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Minggu (8/3/2015). Pidato Mega bertemakan
Ketum Megawati Soekarnoputri. (Foto: Rachman Haryanto)
Jakarta -

Tercetus 'Dewan Kolonel' yang diinisiasi kalangan elite PDI Perjuangan (PDIP) di parlemen Senayan. Para anggota Fraksi PDIP DPR saling setuju membentuk tim yang mendukung Puan untuk maju Pilpres 2024.

Kemunculan 'Dewan Kolonel' terungkap pada September 2022 lalu. 'Dewan Kolonel' merupakan loyalis Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani yang hendak mengerek citra Ketua DPP PDI Puan Maharani menjelang pemilu.

Namun berselang sebulan kemudian, 'Dewan Kolonel' mulai sayup. Ternyata, PDIP memberikan teguran keras atau 'SP3' kepada 'Dewan Kolonel'.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

'Dewan Kolonel' Cuma Guyonan

Mulanya, wacana 'Dewan Kolonel' disebut muncul dari guyonan di meja pembicaraan para anggota fraksi. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.

"Jadi ini di PDI Perjuangan itu di lantai 7 di ruang depan itu kan suka dipakai diskusi. Ngomong-ngomong dialek egaliter. (Para) anggota fraksi. Siapa pun boleh masuk. Kemudian dia bikin-bikin nama dewan kolonel. Ada dewan sersan juga ada, ini biasa kan guyonan," kata Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

ADVERTISEMENT

Pacul mengatakan nama 'Dewan Kolonel' itu mulanya dicetuskan oleh Anggota DPR Fraksi PDIP Johan Budi. "Itu kan guyonan. Mereka cuman guyonan di situ. Yang beri nama dewan kolonel itu kan Pak Johan Budi," katanya.

Senada, Ketua DPP PDIP Said Abdullah mengatakan wacana 'Dewan Kolonel' bukan ihwal yang serius. Said memastikan pada kader tegak lurus sesuai dengan arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Dipastikan sebagaimana disampaikan ketua fraksi, Pak Utut, di mana ada dewan kolonel tempatnya? Di mana ada dewan jenderal? Ini kan omongan sesaat, saling bercanda, kemudian dikutip. Nah menurut hemat saya di kami belum ada apa-apa. Kok sudah apa-apa, gitu, lo," kata Said kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

"Kan kita semua taat pada ketua umum. Ketua umum belum mengeluarkan fatwa, belum statement. Lho, kok tiba-tiba ada dewan kolonel. Mungkin istilahnya nggak serem-serem amat kali," ujarnya.

Misi Khusus 'Dewan Kolonel'

'Dewan Kolonel' terdiri anggota DPR RI F-PDIP dari masing-masing komisi. Jumlah anggota 'Dewan Kolonel' yang loyal dan mendukung Puan mencapai 22 orang.

Trimedya Panjaitan juga tergabung dalam 'Dewan Kolonel', dia menceritakan 'Dewan Kolonel' digagas oleh anggota DPR F-PDIP setelah ada arahan Puan Maharani sebagai pembina Fraksi PDIP. Usulan 'Dewan Kolonel' murni dari anggota F-PDIP.

"Kemudian masuk ruang pimpinan fraksi, Johan Budi bilang kita loyalis mbak harus buat sesuatu, Dewan Kolonel. Kita tunjukan bahwa kita loyalis Mbak," ucap Trimedya saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Simak selengkapnya di halaman berikut.

Simak Video: Manuver Dewan Kolonel, Hingga Dendam Lama

[Gambas:Video 20detik]



Inisiator 'Dewan Kolonel' sekaligus anggota Fraksi PDIP Johan Budi mengatakan 'Dewan Kolonel' dibentuk para loyalis Puan Maharani untuk mengerek popularitas dengan melakukan sosialisasi ke daerah.

"Makanya kita diskusi dulu sekarang ini bagaimana strateginya. Istilahnya itu menyosialisasikan Mbak Puan dulu. Belum sebagai presiden ya, belum sebagai calon. Saya konkret sama teman-teman itu, untuk mensosialisasikan Mbak Puan ke masyarakat," kata Johan Budi kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/9).

Johan menjelaskan tim ini bakal bertugas melakukan sosialisasi soal sosok Puan di dapil masing-masing. Dia akan memperkenalkan ketokohan dan prestasi-prestasi Puan kepada masyarakat.

"Misal saya di dapil. Kalau lagi kunjungan ke daerah ketemu dengan masyarakat nanti saya perkenalkan lah Mbak Puan, ketua DPR RI kita, cucunya Bung Karno, tapi nggak ngomongin capres ya. Prestasi-prestasinya," ujarnya.

Anggota 'Dewan Kolonel'

Berikut daftar anggota 'Dewan Kolonel' Puan yang disampaikan Trimedya Panjaitan:
Pencetus 'Dewan Kolonel': Johan Budi S Prabowo
Koordinator 'Dewan Kolonel": Trimedya Panjaitan
Komisi I: Dede Indra Permana, Sturman Panjaitan
Komisi II: Junimart Girsang
Komisi III: Trimedya Panjaitan
Komisi IV: Riezky Aprilia
Komisi V: Lasarus
Komisi VI: Adi Satriyo Sulistyo
Komisi VII: Dony Maryadi Oekon
Komisi VIII: My Esti Wijayati
Komisi IX: Abidin Fikri
Komisi X: Agustin Wilujeng
Komisi XI: Hendrawan Supratikno, Masinton Pasaribu

"Jenderal cuma dua jenderal Pacul dan jenderal Utut," imbuh Trimedya.

Puan Buka Suara

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani buka suara soal 'Dewan Kolonel' bentukan para anggota fraksi untuk mendukungnya jelang Pilpres 2024. Puan menilai inisiatif itu sah-sah saja.

"Inisiatif ini sah-sah saja selama dibangun dengan didasari semangat gotong royong," kata Puan usai mengunjungi Pesantren (Ponpes) Mahasina Darul Qur'an wal Hadits di Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/9).

Puan mengaku dirinya telah mendengar inisiasi munculnya tim itu. Puan berharap terbentuknya 'Dewan Kolonel' sejalan dengan tugas kepartaian sesuai arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait persiapan menghadapi Pemilu 2024.

"Instruksi dari Bu Ketum adalah semua kader, simpatisan, struktural partai harus mempersiapkan diri untuk menyongsong tahun 2024. Turun ke lapangan, turun ke bawah untuk bertemu dengan rakyat," ujarnya.

Simak selengkapnya di halaman berikut.

Megawati Kaget 'Dewan Kolonel'

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan tidak ada gerakan 'Dewan Kolonel' dari loyalis Puan Maharani di Fraksi PDIP DPR. Dia sudah mengkonfirmasi ke Ketua Fraksi PDIP Utut Adiyanto jika 'Dewan Kolonel' itu adalah guyonan.

"Jadi saya juga koordinasi dengan Pak Utut, dengan Mas Bambang Pacul Wuryanto. Itu guyonan dalam politik. Mana ada di dalam partai, struktur seperti militer. Jadi partai kan yang dikenal dewan pimpinan pusat partai, dewan pimpinan daerah, dewan pimpinan cabang, hingga anak ranting. Sehingga tidak dikenal adanya Dewan-Dewan Kolonel," kata Hasto kepada wartawan, di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (21/9).

Hasto bahkan mengungkap respons Ketua Umum Megawati Soekarnoputri usai mengetahui adanya gerakan 'Dewan Kolonel'. Hasto menyebut Megawati kaget dan langsung mengkonfirmasi hal itu.

"Bahkan tadi pagi pun, Ibu Mega ketika melihat di running text pada saat saya laporan ke beliau. Beliau juga kaget, dan kemudian ya akhirnya mendapat penjelasan bahwa tidak ada Dewan Kolonel," ujarnya.

PDIP Beri Peringatan Keras

PDIP memberikan peringatan keras kepada 'Dewan Kolonel'. PDIP menegaskan kalau pembentukan Dewan Kolonel itu tidak ada dalam AD/ART partai.

Berdasarkan surat yang diterima detikcom, Jumat (21/10), surat peringatan keras DPP PDIP ke 'Dewan Kolonel' tertanggal 5 Oktober 2022. Perihal dalam surat itu tertulis 'PERINGATAN KERAS DAN TERAKHIR'.

Isi surat itu menjelaskan kalau pembentukan Dewan Kolonel tidak dikenal dalam AD/ART maupun peraturan partai. Isi surat itu juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP.

Selain itu, surat tersebut menekankan bahwa pencapresan merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sesuai diputuskan dari hasil Kongres V PDIP. PDIP menyatakan pembentukan 'Dewan Kolonel' melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar. Surat itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun.

PDIP meminta kadernya yang ditugaskan dalam lembaga legislasi untuk menjalankan tugas dan kewenangannya. PDIP lantas mengutip Pasal 19 dan 20 Anggaran Dasar Juncto Pasal 7 ayat 1 anggaran dasar rumah tangga partai terkait tugas anggota partai di legislasi.

Dalam aturan itu berbunyi, 'Anggota partai di lembaga legislasi harus menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan agar kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten/kota selaras dengan sikap politik, kebijakan dan program perjuangan partai, yang berfungsi sebagai perpanjangan tanganDPP untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, negara, dan partai'.

(fca/fca)



Hide Ads