Jokowi Minta Mardiono Selesaikan Tugas Sebelum Mundur dari Wantimpres

ADVERTISEMENT

Jokowi Minta Mardiono Selesaikan Tugas Sebelum Mundur dari Wantimpres

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 10 Okt 2022 11:47 WIB
Muhammad Mardiono
Muhammad Mardiono. (Kanavino/detikcom)
Jakarta -

Muhammad Mardiono menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai terpilih menjadi Plt Ketua Umum PPP. Mardiono meminta arahan terkait statusnya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).

"Yang pertama tadi saya melaporkan tentang amanah yang diberikan kepada saya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Bahwa sehubungan dengan saat ini saya sudah diberi amanah dari partai politik, yaitu PPP, menjadi Plt Ketua Umum," kata Mardiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/10/2022).

Mardiono mengatakan UU tidak memperbolehkan dirinya merangkap jabatan. Dia mengatakan harus mengundurkan diri selambat-lambatnya 3 bulan sejak menjadi Plt Ketum PPP.

"Oleh karena itu saya tadi meminta arahan dari Bapak Presiden. Bapak Presiden tadi menanyakan kepada saya bahwa apa-apa saja tugas-tugas saya yang sedang dikerjakan dan belum diselesaikan," ujar Mardiono.

Mardiono menjelaskan dirinya sedang menyelesaikan kajian untuk percepatan pembangunan ekonomi pedesaan. Dia membeberkan data mengenai 45 persen penduduk desa mengalami ekonomi biaya tinggi.

"Ini mengalami ekonomi biaya tinggi dan saat ini sedang saya lakukan kajian itu sebagai anggota Wantimpres. Ini belum saya selesaikan," ujar Mardiono.

Atas hal itu, Jokowi meminta Mardiono terlebih dahulu menyelesaikan tugas sebelum mengajukan pengunduran diri sebagai Wantimpres. Jokowi ingin tugas Mardiono sebagai Wantimpres berakhir baik.

"Karena itu tadi Bapak Presiden memberi arahan kepada saya untuk itu bisa diselesaikan terlebih dahulu sebelum saya menyampaikan surat pengunduran diri sehingga tugas saya itu bisa mengakhiri tugas itu dengan baik. Itu arahan dari Bapak Presiden," imbuh dia.

Simak juga video 'PPP Mulai Bergerak Pasang Strategi Pemenangan Pemilu 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/rfs)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT