Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil tak mendukung usulan Presiden ke- 5 RI sekaligus Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, soal nomor urut parpol tidak diubah dalam tiap periode pemilihan umum (Pemilu). Fadli menilai usulan tersebut tidak bisa begitu saja diterapkan.
"Sebagai sebuah siklus pelaksanaan pemilu menurut saya nggak bisa seperti itu. Karena kan ini sudah diatur sedemikian rupa siklus pelaksanaan tahapan itu mulai dari pendaftaran, verifikasi, penetapan partai, pengundian nomor urut nah baru setelah itu penetapan misal. Nah jadi itu sekarang karena tahapannya sedang berjalan parpol dijalani saja sebaik-baiknya," ujar Fadli saat dihubungi, Senin (19/9/2022).
Fadli menyebut jika parpol hendak mengusulkan saran tersebut seharusnya dilakukan sebelum tahapan pendaftaran pemilu dimulai. Menurutnya tidak elok usulan tersebut jika diajukan sekarang sebab bisa merusak proses jalannya pendaftaran Pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya kalau kemudian untuk mengubah satu tahapan, tentu akan mengubah pada tahapan yang lainnya, akan mengubah struktur tahapan dan itu tidak elok jika dilakukan di tengah tahapan Pemilu," jelasnya.
Menurut Fadli, seharusnya Megawati memberikan usulan tersebut sebelum proses pendaftaran Pemilu dimulai. Dia mengatakan usulan yang dikeluarkan Megawati tidak tepat jika diperdebatkan saat ini.
"Iya (tidak tepat karena) satu, tahapan sedang berlangsung. Yang kedua tahapan Pemilu yang dibahas yang sedang dijalankan ini kan dibahas berpanjang-panjang oleh parpol yang ada di DPR oleh pemerintah dan juga dengan KPU. PDIP salah satu partai yang ikut membahas tahapan Pemilu ini kan bersama KPU," jelasnya.
"Mestinya ini dituntaskan ketika pembahasan design tahapan yang lalu. Jadi karena ini satu sub tahapan yang disebutkan dalam pertaturan KPU, masa iya untuk kemudian mengubah peraturan KPU tentang tahapan program tiba-tiba di tengah jalan ketika tahapannya sudah berjalan. Tidak pas saja menurut saya," sambungnya.
Fadli meminta agar KPU tetap konsisten dengan tahapan yang sedang berjalan saat ini. Apalagi pengundian nomor urut partai juga diatur dalam PKPU Nomor 3 tahun 2022.
"KPU konsisten saja dengan tahapan yang sudah disiapkan dengan rangakaian tahapan yang sudah disusun. Itu kan sudah dimasukkan ke dalam salah satu tahapan yang ada di PKPU nomor 3 tahun 2022, pengundian nomor urut partai politik peserta pemilu," ungkapnya.
Simak video 'Cak Imin Setuju dengan Megawati soal Nomor Urut Parpol Tak Diubah':
Megawati Minta Nomor Parpol Tak Usah Diganti
Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengusulkan penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti. Dia memberi usul penomoran partai memakai nomor yang didapat pada pemilu periode sebelumnya untuk menghemat alat peraga.
"Jadi dari pihak PDIP, kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, tapi pengalaman dua kali pemilu sebenarnya yang namanya tanda gambar itu, nomor itu sebenarnya saya katakan kepada Bapak Presiden dan Ketua KPU dan Bawaslu bahwa itu terlalu menjadi beban bagi partai," kata Megawati di Seoul, Korea Selatan, Jumat (16/9).
"Karena secara teknis itu kan harus ganti lagi dengan bendera atau alat peraga yang begitu banyak, sehingga bagi kami itulah yang saya sampaikan," lanjutnya.
Megawati mengaku sudah mengusulkan hal itu ke KPU dan Bawaslu. Menurutnya, KPU memahami makna usulan tersebut.
"Saya tentu sebagai partai saya bilang boleh saja dong mengusulkan. Nanti kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip saya lihat KPU sangat bisa mengerti dan berkeinginan seperti itu. Jadi saya bilang yang pemilu lalu itu sudah tarik nomor itulah nomornya," ucapnya.
Dengan begitu, kata Megawati, partai lama yang sudah ikut pemilu tidak usah mengambil nomor lagi. Sementara hanya partai barulah yang mengambil nomor.
"Yang belum tertarik nomor itu, silakan dari partai-partai yang akan masuk dan sedang diverifikasi, sehingga dengan demikian suatu saat ke depannya nomor itu kepegang terus sehingga tentunya dari sisi pendidikan pembelajaran kepada rakyat, rakyat itu kan nantinya sudah pasti bertanya-tanya," ucapnya.
"Usulan ini kan kalau saya lihat ini prinsip sangat bisa dimengerti. Nanti kalau belum tentu mau, ya itu saya nggak tahu. Tapi dari sisi kami, kami merasa itu bahan yang tidak terpakai lagi, karena gambarnya sama, nomornya yang berbeda," imbuh Megawati.
(ain/dek)