Partai NasDem menanggapi usulan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti. NasDem menyerahkan persoalan tersebut kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Itu teknis. Biarlah KPU yang memutuskan itu. Kan ada penyelenggaranya. Pemilu itu kan diselenggarakan negara menunjuk suatu badan KPU untuk melaksanakan itu," kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali kepada wartawan, Senin (19/9/2022).
Ali menilai terkait penomoran partai di Pemilu 2024 merupakan hal teknis yang ditentukan oleh KPU. Dia meminta agar seluruh pihak tidak mempersoalkan hal itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biarlah nanti kemudian KPU yang menentukan seperti apa sih yang pasnya. Nggak usah kita masuki persoalan teknis," ujarnya.
Meski demikian, Ali menyambut baik usulan Megawati terkait penomoran partai tidak usah diganti. Menurutnya, itu akan memudahkan sosialisasi di Pemilu 2024 nanti.
"Usulan Bu Mega untuk nomor tetap sah-sah aja, baik-baik saja kemudian tentunya itu akan memudahkan sosialisasi," jelas Ali.
Ali kemudian bicara terkait adanya kemungkinan parpol lain yang mengajukan keberatan soal usulan itu. Oleh karena itu, dia menyerahkan usulan penomoran partai kepada KPU.
"Tapi kan pertanyaannya kalau kontestasi ini hanya diikuti oleh 7 parpol yang ada hari ini mungkin tidak ada masalah, tapi kalau kemudian nanti kontestasi diikuti oleh oleh dari parpol hari ini kan pasti ada keberatan," ucap Ali.
"Makannya saya bilang kalau NasDem akan menyerahkan semua itu kepada KPU," sambungnya.
Megawati Soekarnoputri sebelumnya mengusulkan penomoran partai di Pemilu 2024 tidak usah diganti. Dia memberi usul penomoran partai memakai nomor yang didapat pada pemilu periode sebelumnya untuk menghemat alat peraga.
Simak video 'Cak Imin Setuju dengan Megawati soal Nomor Urut Parpol Tak Diubah':
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya: