Faizal Assegaf berpolemik dengan Menteri BUMN Erick Thohir terkait tudingan banyak istri. PAN mengingatkan risiko pejabat publik dan bijak menggunakan media sosial (medsos) agar tak berbuntut polemik.
"Sebagai pejabat negara dan publik, sudah menjadi risiko jika setiap kegiatan, pemikiran, tindakan, dan kebijakannya akan di nilai oleh masyarakat. Ada yang pro mendukung atau kontra menolak," kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
PAN menilai bahwa Erick Thohir adalah figur yang memiliki integritas pribadi, pekerja keras, bertanggungjawab kepada keluarga, dan memiliki komitmen untuk kemajuan masyarakat dan Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika ada rencana Menteri BUMN melaporkan seseorang ke aparat penegak hukum karena ada dugaan atas pelanggaran hukum, hal itu dijamin oleh konstitusi," ujar Viva.
Jubir PAN tersebut menjelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia, apapun agama, warna kulitnya, posisi, dan jabatannya, dijamin di Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Makna equality before the law dinilai norma yang melindungi hak asasi warga negara.
"Erick Thohir termasuk salah satu figur yang telah direkomendasikan Rakernas III PAN untuk diusulkan di pilpres 2024. Atas kasus fitnah kepada Erick Thohir ini, tidak berpengaruh terhadap keputusan PAN," ucap Viva Yoga.
"Oleh karena itu, PAN mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berucap di media sosial agar tidak melanggar UU ITE," imbuhnya.
Duduk Perkara
Duduk perkara masalah ini bermula saat Faizal Assegaf me-repost video pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang melempar pernyataan soal Dirut BUMN yang memiliki banyak istri lewat pernikahan ghaib. Belakangan Kamaruddin mengatakan bahwa Dirut BUMN itu adalah Dirut Taspen.
Namun dalam video itu ada tulisan merah yang menyebut 'Erick Thohir punya banyak. Semuanya dinikahi secara ghaib. Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar'.
Faizal mengunggah ulang tudingan ini lewat Instagramnya. Belakangan diketahui dalam pembelaannya, Faizal menjelaskan bahwa video itu beredar luas di grup perpesanan. Faizal dalam unggahan itu bermaksud bertanya soal ungkapan Kamaruddin Simanjuntak dan juga hasil editan tulisan yang ada.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Tidak terima, Erick pun langsung mengadukan hal ini ke Bareskrim Polri lewat kuasa hukumnya.
"Apa dasar laporan dari Pak Erick Thohir ini? Terkait dengan akun Instagram milik Saudara Faizal Assegaf itu, yang pada akunnya itu dia memasukkan video yaitu video dari satu diskusi di mana pembicaranya adalah advokat Kamaruddin Simanjuntak. Kemudian Saudara Faizal ini menambah narasi satu menuliskan bahwa Pak Erick itu banyak istri yang dinikahi secara gaib," kata pengacara Erick Thohir, Ifdhal Kasim, di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8).
"Kedua, dia memiliki anak kandung yang tidak dibiayai sekolahnya," tambahnya.
Namun laporan yang dilayangkan ini belum diterbitkan oleh penyidik, dan masih dalam tahap konsultasi. Faizal diduga melanggar Pasal UU ITE, pencemaran nama baik, dan fitnah.
"Karena ini merupakan laporan awal, karena itu kita tadi berkonsultasi dengan SKPT dan juga dengan Siber terkait poin-poin yang menjadi keberatan dari Pak Erick Thohir tadi terhadap laporan ini," ujarnya.
Baca juga: Duduk Perkara Faisal Assegaf Vs Erick Thohir |
Faisal Bantah Cemarkan Nama Baik
Faisal membantah telah mencemarkan nama baik Erick dalam postingannya tersebut. Konten yang di-repost oleh Faisal menurutnya sudah beredar lebih dahulu di medsos.
"Saya me-reposting konten yang sudah beredar luas di berbagai media sosial. Jadi konten itu sudah beredar di grup alumni universitas, di forum tokoh nasional, di forum ruang publik, ratusan grup WA. Pokoknya konten video Kamaruddin yang berlatar belakang merah dengan tulisan Erick menelantarkan istri dan anaknya itu," kata Faisal saat dihubungi, Sabtu (27/8).
Faisal mengatakan maksud posting-annya untuk bertanya soal ungkapan Kamaruddin Simanjuntak dan juga hasil editan tulisan yang ada.
"Konten yang sudah diedit itu sudah beredar luas, kemudian saya posting ke Instagram saya dengan bertanya ini hoax atau gagal paham? Karena isi video berbeda dengan latar belakang merah itu. Kenapa saya dibilang membuat video dan fitnah. Ini keterlaluan, tidak ada konfirmasi," kata dia
(rfs/tor)