PAN: Fitnah ke Erick Thohir Tak Pengaruhi Posisi Jadi Bacapres PAN

PAN: Fitnah ke Erick Thohir Tak Pengaruhi Posisi Jadi Bacapres PAN

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Selasa, 30 Agu 2022 14:30 WIB
(Kiri ke kanan) Direktur Eksekutif Poltracking Hanta Yuda, Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno, Moderator Pangeran Ahmad Nurdin, Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanul Haq, Ketua Bapilu DPP PAN Viva Yoga Mauladi dan Tim QA Reformasi Birokrasi Nasional Indra J Piliang menjadi pembicara dalam diskusi bertema Buruk Kinerja, Kabinet Terbelah di Warung di Jakarta, Sabtu (9/1/2016).
Waketum PAN Viva Yoga Mauladi. (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta -

Faizal Assegaf berpolemik dengan Menteri BUMN Erick Thohir terkait tudingan banyak istri. PAN mengingatkan risiko pejabat publik dan bijak menggunakan media sosial (medsos) agar tak berbuntut polemik.

"Sebagai pejabat negara dan publik, sudah menjadi risiko jika setiap kegiatan, pemikiran, tindakan, dan kebijakannya akan di nilai oleh masyarakat. Ada yang pro mendukung atau kontra menolak," kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).

PAN menilai bahwa Erick Thohir adalah figur yang memiliki integritas pribadi, pekerja keras, bertanggungjawab kepada keluarga, dan memiliki komitmen untuk kemajuan masyarakat dan Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika ada rencana Menteri BUMN melaporkan seseorang ke aparat penegak hukum karena ada dugaan atas pelanggaran hukum, hal itu dijamin oleh konstitusi," ujar Viva.

Jubir PAN tersebut menjelaskan bahwa setiap warga negara Indonesia, apapun agama, warna kulitnya, posisi, dan jabatannya, dijamin di Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 yang menegaskan semua warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum. Makna equality before the law dinilai norma yang melindungi hak asasi warga negara.

ADVERTISEMENT

"Erick Thohir termasuk salah satu figur yang telah direkomendasikan Rakernas III PAN untuk diusulkan di pilpres 2024. Atas kasus fitnah kepada Erick Thohir ini, tidak berpengaruh terhadap keputusan PAN," ucap Viva Yoga.

"Oleh karena itu, PAN mengimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati dalam berucap di media sosial agar tidak melanggar UU ITE," imbuhnya.

Duduk Perkara

Duduk perkara masalah ini bermula saat Faizal Assegaf me-repost video pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, yang melempar pernyataan soal Dirut BUMN yang memiliki banyak istri lewat pernikahan ghaib. Belakangan Kamaruddin mengatakan bahwa Dirut BUMN itu adalah Dirut Taspen.

Namun dalam video itu ada tulisan merah yang menyebut 'Erick Thohir punya banyak. Semuanya dinikahi secara ghaib. Anak dari istri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar'.

Faizal mengunggah ulang tudingan ini lewat Instagramnya. Belakangan diketahui dalam pembelaannya, Faizal menjelaskan bahwa video itu beredar luas di grup perpesanan. Faizal dalam unggahan itu bermaksud bertanya soal ungkapan Kamaruddin Simanjuntak dan juga hasil editan tulisan yang ada.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:




Hide Ads