Proses verifikasi administrasi partai politik di KPU kini sudah selesai. KPU saat ini tengah memberikan kesempatan partai politik untuk klarifikasi soal data ganda di daftar keanggotaan.
"Saat ini sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi dan hal tersebut kemarin kami sudah tuangkan dalam revisi keputusan kami, baik nomor 259 maupun 260," kata Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2022).
Temuan Bawaslu soal Pencatutan Identitas Warga Sipil-Pengawas Pemilu
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Bawaslu menemukan 30 parpol yang mencantumkan identitas warga sipil dan pengawas pemilu sebagai kader. Pencatutan nama itu juga terjadi di Sipol KPU.
"Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bawaslu, terdapat 30 parpol yang dilaporkan mencantumkan nama dan/atau NIK masyarakat maupun pengawas yang mengaku bukan sebagai pengurus atau anggota parpol namun namanya terdaftar dalam akun Sipol," kata Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI Totok Hariyono dalam keterangan tertulis, Selasa (30/8/2022).
Terdapat 121 identitas warga sipil yang dicatut sebagai kader. Sedangkan pengawas Bawaslu ditemukan sebanyak 282 anggota.
Penelusuran ini dilakukan berdasarkan laporan yang masuk ke Bawaslu RI lewat posko pengaduan masyarakat serta penelusuran mandiri melalui situs resmi infopemilu.kpu.go.id. Totok mengatakan hingga saat ini Bawaslu masih melakukan penelusuran nama dan/atau NIK berdasarkan laporan tersebut.
"Hasilnya adalah terdapat NIK yang tercantum di lebih dari satu parpol, terdapat NIK yang tercantum lebih dari satu kali dalam satu parpol, dan terdapat NIK dengan nama yang berbeda antara nama yang dilaporkan dengan nama yang tercantum laman KPU," kata Totok.
Kemudian, Bawaslu menyarankan agar KPU segera menindaklanjuti temuan tersebut dengan cara menghapus nama dan/atau NIK yang bersangkutan. Saran tersebut dikirim Bawaslu dengan menerbitkan surat imbauan Nomor 306/PM.00.00/K1/08/2022 per tanggal 23 Agustus 2022.
(ain/eva)