PKR Klaim Tak Lolos Pendaftaran Pemilu Gegara Kendala Teknis, KPU Bantah

PKR Klaim Tak Lolos Pendaftaran Pemilu Gegara Kendala Teknis, KPU Bantah

Karin Nur Secha - detikNews
Selasa, 30 Agu 2022 12:12 WIB
Bawaslu Gelar Sidang Lanjutan Aduan 2 Parpol Terhadap KPU (Karin/detikcom)
Foto: Bawaslu Gelar Sidang Lanjutan Aduan 2 Parpol Terhadap KPU (Karin/detikcom)

Diberitakan sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang pemeriksaan aduan Partai Kedaulatan Rakyat (PKR) dan Partai Bhinneka Indonesia (PBI). Sidang dilakukan dengan agenda pembacaan poin aduan dari pihak pelapor.

"Sidang pemeriksaan dengan agenda mendengarkan bacaan pokok laporan dari pelapor dengan register 006 dan 007 dinyatakan dimulai dan terbuka untuk umum," ujar Bagja dalam sidang pendahuluan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (30/8/2022).

Pembacaan poin-poin laporan dilakukan secara bergantian oleh masing-masing pelapor. Sementara pihak terlapor yang dihadiri Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin dan Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI, Idham Holik ikut mendengarkan poin laporan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bertindak sebagai ketua majelis pemeriksa didampingi anggota Bawaslu sebagai anggota majelis pemeriksa, yakni Puadi.


(ain/eva)



Hide Ads