Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar sidang lanjutan pemeriksaan aduan Partai Pelita dan Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU). Sidang dilakukan dengan agenda pembacaan poin aduan dari pihak pelapor.
"Sidang pemeriksaan dengan agenda mendengarkan bacaan pokok laporan dari pelapor dengan register 002 dan 003 dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dalam sidang pendahuluan di kantor Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Pembacaan poin-poin laporan dilakukan secara bergantian oleh masing-masing pelapor. Sementara pihak terlapor yang dihadiri Ketua KPU Pramono Hasyim Asyari dan Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mochamad Afifuddin ikut mendengarkan poin laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja bertindak sebagai ketua majelis pemeriksa. Rahmat Bagja didampingi anggota Bawaslu sebagai anggota majelis pemeriksa, yakni Puadi.
Untuk diketahui, Partai Pelita dan Partai IBU melaporkan adanya dugaan pelanggaran administrasi mengenai sistem informasi partai politik (sipol) yang kerap bermasalah. Selain itu, tidak mencukupinya waktu untuk mengunggah data dalam sipol menjadi objek pelaporan. Kedua partai tersebut melayangkan laporan lantaran tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024.
Sebelumnya, total ada 12 parpol yang melayangkan aduan ke Bawaslu. Laporan ini dilayangkan karena parpol tersebut tidak lolos pendaftaran sebagai peserta Pemilu 2024
"12 parpol ini. Iya nambah kan 12 parpol jadinya, jadi ada nambah 5," kata Bagja di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022).
Lihat juga video 'Berkas 24 Parpol Calon Peserta Pemilu Dinyatakan Lengkap!':