KPU Akan Koordinasi ke Komisi II DPR soal Usul Pilkada Dipercepat

KPU Akan Koordinasi ke Komisi II DPR soal Usul Pilkada Dipercepat

Karin Nur Secha - detikNews
Jumat, 26 Agu 2022 17:48 WIB
Ilustrasi gedung KPU
Gedung KPU RI (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ketua KPU Hasyim Asyari mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar September 2024. KPU bakal berkoordinasi dengan Komisi II DPR terkait usulan tersebut.

"Pastinya ada koordinasi lagi yang waktu itu disampaikan," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU, Mochammad Afifuddin, di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Jumat (26/8/2022).

Afif belum membeberkan kapan KPU akan membuka obrolan terkait usulan pilkada dipercepat dengan Komisi II DPR. Namun, dia mengatakan pembahasan ini akan lebih mengarah pada Perpu bukan revisi UU Pemilu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mestinya Perpu, ya kita lihat nanti ya," ucapnya.

Ketua KPU Usul Pilkada Dipercepat ke September 2024

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar September 2024. Menurutnya, salah satu alasan adalah jika pemungutan suara dilakukan November 2024 maka pelantikan pemenang pilkada secara serentak pada Desember 2024 akan sulit tercapai.

ADVERTISEMENT

"Kami pada saat audiensi dengan presiden berbincang soal ini. Kira-kira kemungkinannya yang paling rasional atau memungkinkan, the most possible, kita akan ajukan supaya coblosannya September," ujar Hasyim dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi' yang disiarkan melalui kanal YouTube BRIN Indonesia, Kamis (25/8).

Hasyim menilai September sebagai waktu yang tepat jika dilihat dari berbagai sisi. Menurutnya, jika dilakukan September, pelantikan pejabat yang terpilih bisa dilakukan pada Desember.

"Pertama begini, kalau September itu kalau kira-kira pilkada kabupaten/kota sudah ada hasil 7 hari. Ada orang gugat ke MK, Pilgub 14 hari gugat. Kalau ada pemungutan suara perhitungan suara kita masih bisa mengejar pelantikan pada Desember 2024," jelasnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




Hide Ads