Ketua KPU Protes ke Bawaslu Saat Sidang Dugaan Pelanggaran Adiminstratif

Ketua KPU Protes ke Bawaslu Saat Sidang Dugaan Pelanggaran Adiminstratif

Karin Nur Secha - detikNews
Kamis, 25 Agu 2022 14:07 WIB
Ketua KPU RI Hasyim sampaikan protes ke Bawaslu
Foto: Ketua KPU RI Hasyim sampaikan protes ke Bawaslu (Karin Nur Secha/detikcom)
Jakarta -

Bawaslu baru saja menggelar sidang pendahuluan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. Sidang telah dimulai sejak pukul 11.30 WIB.

Namun, dalam pembacaan sidang putusan pertama nampak Ketua KPU RI, Hasyim Asyari belum hadir di ruang persidangan. Dia baru tiba di ruang persidangan usai pembacaan putusan dari Partai Berkarya.

Hasyim nampak duduk di meja terlapor. Baru saja duduk, dia langsung protes terkait persidangan yang telah dimulai sebelum dirinya hadir.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Boleh dijelaskan apa yang dimaksud dengan putusan pendahuluan itu? Karena begini, kami belum tahu apa yang dimaksud dengan putusan pendahuluan, apa perkaranya dan substansi putusan itu apa?," ucap Hasyim di ruang persidangan Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

"Di masa persidangan ini, kami sebagai terlapor belum hadir sudah dibacakan. Mohon maaf ya, tolong penjelasan," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, Ketua Bawaslu yang juga memimpin persidangan, Rahmat Bagja menjawab pertanyaan Hasyim. Dia menjelaskan terkait maksud dari putusan pendahuluan tersebut.

"Putusan Pendahuluan ini adalah untuk menyatakan bahwa laporan pelanggaran administrasi sudah siap untuk dilanjutkan baik dari segi formil materiil. Kalau memenuhi syarat maka akan dilanjutkan ke persidangan ajudikasi selanjutnya. Kalau tidak memenuhi syarat maka tidak ditindaklanjuti," jelas Bagja.

Kemudian, Hasyim kembali mempertanyakan terkait substansi pelaporan partai tersebut. Merespons itu, Bagja mengatakan Hasyim tidak perlu tahu substansi laporan partai-partai seandainya tidak dilanjut.

"Kalau putusannya lanjut. Kalau tidak lanjut kan Bapak tidak perlu tahu juga," jawab Bagja.

Bawaslu Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Pendaftaran Pemilu

Untuk diketahui, Bawaslu menggelar sidang pendahuluan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU RI dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. Sidang akan digelar hari ini.

"Sudah ada empat, yaitu Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai IBU (Indonesia Bangkit Bersatu) dan Partai Karya Republik (Pakar)," ujar Anggota Bawaslu RI, Puadi kepada wartawan, Kamis (25/8).

Puadi mengatakan, laporan dugaan pelanggaran administrasi dalam tahapan pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024. Empat parpol tersebut yang melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan KPU.

Simak Video: Berkas 24 Parpol Calon Peserta Pemilu Dinyatakan Lengkap!

[Gambas:Video 20detik]



(ain/maa)



Hide Ads