Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan delapan dari sebelas partai politik (parpol) yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 sudah lolos berkas. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Idham Holik mengatakan sebanyak tujuh parpol telah mulai diverifikasi administrasi, sedangkan sisanya akan diverifikasi besok.
Ketujuh parpol tersebut, yaitu PDI Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai NasDem, Partai Bulan Bintang (PBB), serta Partai Kebangkitan Nusantara (PKN). Mereka sedang memasuki tahap selanjutnya yaitu verifikasi administrasi yang dilakukan secara simultan.
Sementara itu, Partai Garuda yang baru saja mendaftar KPU hari ini berkasnya juga dinyatakan lengkap. Idham mengatakan tahap verifikasi Partai Garuda dilakukan besok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seluruh dokumen Partai Garuda yang diserahkan kepada kami melalui melalui aplikasi Sipol atau yang diunggah ke dalam aplikasi Sipol itu dinyatakan lengkap, ya, sehingga dokumen pendaftaran Partai Garuda dilanjutkan ke tahapan selanjutnya esok akan mulai diverifikasi secara administratif," ujar Idham di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).
Sejauh ini ada tiga parpol yang berkasnya dinyatakan belum lengkap dan diberi tenggat melengkapi dokumennya hingga periode pendaftaran ditutup pada 14 Agustus 2022.
"Kami mendapat info bahwa partai tersebut akan melengkapi dokumennya, dan kami sampaikan tanggal 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB batas akhir masa pendaftaran dan kami sampaikan sebaiknya sebelum rentang waktu tersebut," ujar Idham, Selasa (2/8).
Ketiga partai tersebut adalah Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Partai Reformasi, dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai). Idham menegaskan parpol pendaftar harus melengkapi berkas sesuai tahapan pemilu yang diatur di Peraturan KPU (PKPU).
Jadwal Partai yang Bakal Daftar Pemilu hingga 14 Agustus
Pendaftaran parpol sebagai calon peserta Pemilu 2024 sudah memasuki hari ketiga. Hingga kini, sebelas partai sudah tercatat mendaftar sebagai peserta Pemilu di KPU.
"Sebagaimana kita ketahui sampai dengan hari ini berarti sudah ada 11 partai politik yang mendaftar ya," ujar Idham.
Idham menyampaikan tak ada parpol yang dijadwalkan mendaftar besok. Namun, sepuluh parpol sudah mendapat jadwal pendaftaran ke KPU.
"Jadi kemungkinan besar hari keempat tidak ada partai mendaftar tetapi kemudian dilanjutkan pada hari Jumat tanggal 5 Agustus. Jadwal yang kami terima atau permohonan jadwal yang kami terima dari Partai Demokrat pukul 14.00 WIB," ucap Idham.
Tercatat sembilan partai lainnya masih akan mendaftar ke KPU hingga tanggal 14 Agustus 2022.
Berikut data KPU terkait rencana jadwal pendaftaran partai politik (WA/telepon/surat) ke Helpdesk:
Partai Demokrat: 5 Agustus, pukul 14.00 WIB
Partai Gelora: 7 Agustus, pukul 10.00 WIB
Partai Republik Indonesia: 8 Agustus, 10.00 WIB
Partai Gerindra: 8 Agustus, 15.00 WIB
Partai Kebangkitan Bangsa: 8 Agustus, 15.00 WIB
PSI: 10 Agustus, 09.00 WIB
Partai Golkar:10 Agustus, 10.00 WIB
Partai Buruh: 12 Agustus, 14.00 WIB
Partai Suara Rakyat Indonesia (Parsindo): 12 Agustus, 14.00 WIB
Partai Damai Kasih Bangsa: 14 Agustus, 20.00 WIB
Simak juga 'Duh, Anggaran Pemilu 2024 Belum Sepenuhnya Disetujui Kemenkeu':