Sejumlah kader Partai Buruh menyambangi KPU RI siang ini. Partai Buruh meminta klarifikasi KPU soal tampilan jumlah kader di Sipol.
"Kita datang untuk meminta klarifikasi terhadap dua hal. Pertama, tidak seluruhnya anggota Partai Buruh yang didaftarkan ke Sipol itu berhasil tampil di Sipol KPU. Kita sudah memasukkan data tahap pertama lebih dari 250 ribu tetapi yang tampil di Sipol KPU tidak 250 ribu itu," ujar Ketua Timsus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahudin, di Kantor KPU RI, Rabu (3/8/2022).
Menurut Said, KPU mengakui ada dua persoalan terkait aduan Partai Buruh. Menurut Said, ada selisih lebih dari 4 ribu total kader mereka yang tidak muncul di Sipol.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ternyata KPU mengakui ada dua persoalan. Pertama kaitannya dengan akselerasi, dalam Sipol KPU ada persoalan akselerasi di mana partai harus mengantri. Artinya tidak bisa langsung saat data dikirim saat itu juga tampil di Sipol," kata Said.
"Semalam kami cek ada sekitar 4.500 data keanggotaan kami yang tidak tampil, pagi ini tinggal 1.500 artinya 3.000 tiba-tiba tampil. Itu yang dimaksud antrean tadi," imbuhnya.
Partai Buruh menganggap Sipol merupakan urusan internal KPU setelah partai menyerahkan seluruh data persyaratan. Partai Buruh mengaku tidak ingin dirugikan Sipol.
"Sehingga kami meminta semua data Partai Buruh keanggotaan itu sudah harus masuk ke Sipol KPU," lanjutnya.
Diketahui, Partai Buruh siap mendaftar menjadi peserta Pemilu 2024 ke KPU pada 12 Agustus nanti. Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriyadi memastikan akan didampingi 5.000 orang dari kelas pekerja saat mendaftar.
"Kita akan daftar secara resmi di tanggal 12 Agustus jam 13.00 WIB hari Jumat, dengan didampingi kelas pekerja kurang lebih 5.000 orang," kata Agus saat dimintai konfirmasi, Selasa (2/8).
Agus mengatakan pihaknya telah melengkapi syarat-syarat sesuai PKPU. Dia optimistis Partai Buruh akan diterima sebagai peserta pemilu mendatang.
"Kami akan daftar tanggal 12 Agustus ini akan membawa data database, data-data secara Sipol sesuai UU tadi, sudah kita penuhi, akan kita daftar 100 persen provinsi, 90 persen kabupaten/kota, 50 persen kecamatan, plus keanggotaan seribu atau seperseribu di tiap kabupaten/kota," ujarnya.
Simak juga 'Duh, Anggaran Pemilu 2024 Belum Sepenuhnya Disetujui Kemenkeu':