NasDem Tiba di KPU untuk Daftar Pemilu 2024

ADVERTISEMENT

NasDem Tiba di KPU untuk Daftar Pemilu 2024

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 01 Agu 2022 10:01 WIB
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Johnny G Plate, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP, H Ahmad Ali, dan Prananda Surya Paloh tiba di KPU untuk daftar Pemilu 2024.
Foto: NasDem daftar ke KPU untuk Pemilu 2024 (Wildan Noviansah/detikcom).
Jakarta -

Kader NasDem tiba di kantor KPU RI, Jakarta Pusat pagi ini. NasDem hendak mendaftar sebagai peserta pemilu 2024.

Pantauan detikcom di lokasi, Senin (1/8/2022) rombongan hadir pada pukul 09.38 WIB. Terlihat mereka mengenakan pakaian dengan warna senada khas partai Nasdem.

Tidak terlihat Ketua Umum Nasdem Surya Paloh. Mereka dipimpin oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Johnny G Plate, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP, H Ahmad Ali, dan Prananda Surya Paloh.

Terlihat mereka membawa bendera merah putih dan bendera NasDem. Tanpa bicara sepatah katapun, mereka langsung masuk ke area gedung KPU RI untuk melakukan pendaftaran.

Diketahui, pendaftaran calon partai politik peserta pemilu akan dilakukan pada 1-14 Agustus 2022. Waktu pendaftaran pada 1-13 Agustus pukul 08.00-16.00 WIB, sedangkan pada 14 Agustus berlangsung pukul 08.00-23.59 WIB.

Pendaftaran dapat dilakukan oleh pimpinan parpol ataupun perwakilan yang diberi kuasa. Nantinya, KPU akan merekapitulasi jumlah pengurus dan anggota partai.

Berikut parpol yang akan mendaftar ke KPU pada 1 Agustus 2022 berdasarkan data KPU:

1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.

2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.

3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.

4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB.

5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.

6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

7. Perindo: 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.

10. PKB: 1 Agustus 2022

Simak video 'Begini Alur Pendaftaran Calon Parpol Peserta Pemilu 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT