Selain PDIP, Partai Lain Sudah Datang di KPU untuk Daftar Pemilu

Selain PDIP, Partai Lain Sudah Datang di KPU untuk Daftar Pemilu

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 01 Agu 2022 09:44 WIB
Partai sudah mulai berdatangan di KPU untuk daftar pemilu 2024
Foto: Suasana di KPU di hari pertama pendaftaran parpol Pemilu 2024 (Wildan Noviansah/detikcom).
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini membuka mendaftarkan bagi partai politik yang akan menjadi peserta pada pemilu 2024. Beberapa Parpol terlihat mulai berdatangan.

Pantauan detikcom di lokasi pukul 07.35 WIB, terlihat terlihat kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia sudah tiba lebih dulu di lokasi.

Belum terlihat presiden PKS Ahmad Syaikhu di sana. Namun Ketua Umum PKP Yussuf Solichien sudah hadir di lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain kedua partai tersebut, pada pukul 07.55 WIB terlihat rombongan PDI Perjuangan tiba di kantor KPU. Mereka tiba setelah longmarch dari kantor DPP PDI Perjuangan. Terlihat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Pemenangan Pemilu, Bambang Wuriyanto memimpin rombongan.

10 Partai Akan Daftar Hari Ini

Sebelumnya, Pendaftaran calon partai politik (parpol) peserta Pemilu dimulai hari ini. Ada sepuluh parpol yang akan mendaftarkan diri ke KPU.

ADVERTISEMENT

Tahapan pendaftaran dilakukan selama dua pekan atau 14 hari. Mulai tanggal 1 hingga 13 Agustus 2022 pukul 08.00-16.00 WIB. Sementara 14 Agustus pukul 08.00-24.00 WIB.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memulai pelaksanaan pendaftaran partai politik pada Senin, 1 Agustus 2022, bertempat di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, No.29, Jakarta Pusat," ujar Ketua KPU Hasyim Asyari dalam keterangan tertulis, Minggu (31/7).

Hasyim mengatakan parpol harus terlebih dulu menginformasikan ke tim Sekretariat Jenderal KPU minimal satu hari sebelum mendaftar. Hal itu untuk mengantisipasi kepadatan rombongan di lokasi.

"Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan jumlah peserta rombongan Partai Politik yang datang bersamaan di kantor KPU di hari dan jam yang sama," tuturnya.

Berikut parpol yang akan mendaftar ke KPU pada 1 Agustus 2022 berdasarkan data KPU:

1. PDIP: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.
2. Partai Keadilan dan Persatuan: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.
3. Partai Reformasi: 1 Agustus 2022, pukul 08.00 WIB.
4. Partai Keadilan Sejahtera: 1 Agustus 2022, pukul 08.30 WIB.
5. NasDem: 1 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB.
6. Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
7. Perindo: 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
8. Partai Bulan Bintang (PBB): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
9.Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 1 Agustus 2022, pukul 10.00 WIB.
10. PKB: 1 Agustus 2022

Simak video 'Begini Alur Pendaftaran Calon Parpol Peserta Pemilu 2024':

[Gambas:Video 20detik]



(aik/aik)



Hide Ads