Video: Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Wanita Berbaju Pink di Mojokerto

20DETIK

   |   
76,038 Views | Jumat, 25 Okt 2024 00:39 WIB

Satreskrim Polres Mojokerto menggelar reka ulang kasus pembunuhan Anyk Mariyanni (37) dengan menghadirkan tersangka Dedi Abdullah (36). Dedi yang diketahui sebagai selingkuhan korban memerankan 18 adegan.

Enggran Eko Budianto - 20DETIK