Satreskrim Polres Mojokerto menggelar reka ulang kasus pembunuhan Anyk Mariyanni (37) dengan menghadirkan tersangka Dedi Abdullah (36). Dedi yang diketahui sebagai selingkuhan korban memerankan 18 adegan.
Satreskrim Polres Mojokerto menggelar reka ulang kasus pembunuhan Anyk Mariyanni (37) dengan menghadirkan tersangka Dedi Abdullah (36). Dedi yang diketahui sebagai selingkuhan korban memerankan 18 adegan.