Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah (41) atas kasus pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya. Seusai dijatuhkan vonis, tim kuasa hukum terdakwa mengajukan upaya banding.
Player Video sedang memuat.
Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah (41) atas kasus pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya. Seusai dijatuhkan vonis, tim kuasa hukum terdakwa mengajukan upaya banding.