Player Video sedang memuat.
Menyalakan Suara
Waktu Saat ini 0:00
Durasi 0:00
Dimuat: 0%
Tipe Stream LIVE
Waktu Tersisa 0:00
 
1x

    Divonis Mati, Panca Pembunuh 4 Anak Kandung Ajukan Banding

    20DETIK

       |   
    36,469 Views | Selasa, 17 Sep 2024 13:34 WIB

    Hakim PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Panca Darmansyah (41) atas kasus pembunuhan terhadap 4 anak kandungnya. Seusai dijatuhkan vonis, tim kuasa hukum terdakwa mengajukan upaya banding.

    Yumna Khan - 20DETIK