Player Video sedang memuat.
Menyalakan Suara
Waktu Saat ini 0:00
Durasi 0:00
Dimuat: 0%
Tipe Stream LIVE
Waktu Tersisa 0:00
 
1x

    Achsanul Qosasi Tak Ajukan Eksepsi di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo

    20DETIK

       |   
    46,094 Views | Kamis, 07 Mar 2024 15:09 WIB

    Mantan Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi didakwa menerima dana sebesar Rp 40 miliar di kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo. Achsanul Qosasi dan Sadikin Rusli mengaku tidak akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

    Alifia Selma Safira - 20DETIK