Kejaksaan Agung tidak mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara Bharada Richard Eliezer meski berpeluang besar untuk mengajukan banding karena putusan yang dijatuhkan hakim kurang dari setengah tuntutannya yakni 12 tahun penjara. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Hibnu Nugroho menilai jaksa tidak melakukan banding adalah upaya yang sangat tepat dan sudah mencerminkan hak Eliezer yang sudah mendapatkan maaf dari keluarga Yosua.