Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan Djoko Tjandra dalam kasus surat jalan palsu. Jaksa tetap bersikukuh menuntut Djoko Tjandra dengan pidana 2 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan Djoko Tjandra dalam kasus surat jalan palsu. Jaksa tetap bersikukuh menuntut Djoko Tjandra dengan pidana 2 tahun penjara.