Penetapan Gubernur 9 Januari, KPU DKI Sambangi Rumah Pramono Anung

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Penetapan Gubernur 9 Januari, KPU DKI Sambangi Rumah Pramono Anung

Dwi Rahmawati - detikNews
Minggu, 05 Jan 2025 12:34 WIB
Jakarta -

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata bersama jajarannya menyambangi rumah Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung. Kedatangan mereka yakni untuk menyampaikan undangan penetapan gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Kamis 9 Januari nanti.

"Yang pasti kami mengantarkan undangan untuk penetapan ya, penetapan calon terpilih yang akan kami laksanakan mungkin 2 atau 3 hari ke depannya. Kenapa kami harus datang langsung? karena kami harus menjelaskan posisinya bahwa kami belum bisa mengonfirmasi penetapan calon terpilih. Nah, hal ini juga kami lakukan kepada calon yang lain," kata Wahyu di kediaman Pramono, Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (5/1/2025).

KPU DKI juga akan menyampaikan undangan ke peserta Pilkada Jakarta, yakni Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Ia menyebut untuk tanggal pasti penetapan menunggu keputusan surat dari KPU RI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena kebetulan hari ini sebenernya janjian ke Bandung, tapi mungkin ada update lebih lanjut dari Ridwan Kamil. Dan Insyaallah kami juga akan mengantar nanti ke Pj Gubernur besok siang, ke Pangdam Jaya, terus yang sudah konfirmasi Kapolda Metro Jaya," ujar Wahyu.

"Mudah-mudahan dengan kedatangan kami bisa menjelaskan posisinya kapan dan kenapa proses ini masih belum ada kepastian tanggalnya. Tapi kalau ada segera kepastian tanggal penetapan pasti nanti akan kami sampaikan kepada publik ya," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Di kesempatan yang sama, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Dody Wijaya, menyebut penetapan gubernur-wagub Jakarta akan dilaksanakan Kamis. Setelah itu, kata Dody, hasil dari penetapan akan disampaikan ke DPRD.

"Kami menunggu surat dari KPU RI, informasinya surat dinas dari KPU RI akan disampaikan besok hari Senin. Maka paling lama 3 hari, hari Selasa, Rabu, Kamis. Jadi insya Allah hari Kamis kami akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih, informasi dari KPU RI diminta serentak," ujar Dody.

"Jadi hari Kamis penetapan pasangan calon terpilih, selanjutnya kami akan serahkan kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta untuk pengusulan pengesahan calon terpilih. Selanjutnya akan dilakukan proses pelantikan yang dilakukan domain dari pemerintah pusa," imbuhnya.

(dwr/azh)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads