Dilantik Jadi Pj Gubernur, Ucok Damenta Kawal Transisi Pemprov Banten

Pilkada Banten

Kenali Kandidat

Dilantik Jadi Pj Gubernur, Ucok Damenta Kawal Transisi Pemprov Banten

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 16 Des 2024 21:22 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan dirinya akan membantu mengawal transisi pemerintahan provinsi ke gubernur definitif. (dok Istimewa)
Foto: Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan dirinya akan membantu mengawal transisi pemerintahan provinsi ke gubernur definitif. (dok Istimewa)
Serang -

Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan dirinya akan membantu mengawal transisi pemerintahan provinsi ke gubernur definitif. Meski jabatan sebagai Pj Gubernur yang pendek, transisi pemerintahannya fokus pada penyesuaian visi misi gubernur terpilih di Pilkada 2024.

"Hari ini saya diangkat sumpah menjalankan masa transisi di Provinsi Banten, nanti juga ada penyesuaian visi dan misi gubernur dan wakil gubernur terpilih," ujar Ucok di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Transisi ini katanya adalah dalam bentuk konsolidasi dengan organisasi perangkat daerah. Termasuk menyiapkan transfer pengetahuan mengenai tata kelola pemerintahan yang harus dilakukan secepat mungkin hingga akhir tahun.

Selain itu, menurutnya, Pj gubernur sebelumnya yaitu Al Muktabar sudah menjalankan tugas dengan baik. Ia berharap, transisi yang dikawalnya bisa menjadikan Banten lebih baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita bangun Banten jadi lebih baik dan maju lagi," ucapnya.

Ucok Abdulrauf dilantik hari ini oleh Mendagri Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Banten dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, tanggal 12 Desember 2024. Pelantikan dilakukan di Gedung Kemendagri di Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

Lihat juga video: Teror di Rumah Eks Gubernur Banten: Sekarung Ular Kobra, Jelang Anies Datang

[Gambas:Video 20detik]



(bri/jbr)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads