Nama Buron KPK Harun Masiku Tercatat di TPS Grogol Utara Jaksel

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Nama Buron KPK Harun Masiku Tercatat di TPS Grogol Utara Jaksel

Kurniawan Fadilah - detikNews
Rabu, 27 Nov 2024 11:04 WIB
DPT Harun Masiku di Jaksel (Kurniawan/detikcom)
DPT Harun Masiku di Jaksel (Kurniawan/detikcom)
Jakarta -

Nama buron KPK, Harun Masiku, masih terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Jakarta 2024. Nama Harun tercatat di DPT Tempat Pemungutan Suara (TPS) RW 02, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (27/11/2024), nama Harun Masiku tercatat pada kolom nama-nama DPT. Ada 482 orang yang terdaftar sebagai pemilih di TPS ini.

Nama Harun tertulis di urutan 173. Selain nama, ada kolom usia, jenis kelamin, hingga alamat Harun Masiku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

DPT Harun Masiku di Jaksel (Kurniawan/detikcom)DPT Harun Masiku di Jaksel (Kurniawan/detikcom)

TPS ini sendiri terletak di Jalan Limo, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. TPS ini berada di lapangan tenis dalam kompleks perumahan.

Sejumlah warga terlihat mengantre di TPS. Petugas KPPS di lokasi juga terlihat memandu warga untuk mengikuti alur pencoblosan.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait urusan PAW anggota DPR dari PDIP yang meninggal, Nazarudin Kiemas. Bila mengikuti aturan suara terbanyak di bawah Nazarudin, penggantinya adalah Riezky Aprilia.

DPO Harun Masiku.DPO Harun Masiku. (Situs resmi KPK)

Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar dapat menjadi PAW Nazarudin. Ada empat tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.

Selain Harun dan Wahyu, ada nama Agustiani Tio Fridelina, yang diketahui sebagai mantan anggota Badan Pengawas Pemilu dan berperan menjadi orang kepercayaan Wahyu serta Saeful, yang hanya disebut KPK sebagai swasta.

Harun Masiku menghilang dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 20 Januari 2020. Empat tahun berlalu, Harun Masiku belum juga ketemu. Sementara, tiga tersangka lain sudah dihukum dan bebas dari penjara.

Lihat juga Video: Ketika Penyandang Tunanetra Menggunakan Hak Pilihnya di Palembang

[Gambas:Video 20detik]



(haf/haf)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads