Dharma Pongrekun Mau Hilangkan Lampu Merah di Jakarta, Menhub Bilang Begini

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Dharma Pongrekun Mau Hilangkan Lampu Merah di Jakarta, Menhub Bilang Begini

Anggi Muliawati - detikNews
Rabu, 30 Okt 2024 15:25 WIB
Menhub Dudy Purwagandhi
Menhub Dudy (dok. Kemenhub)
Jakarta -

Calon Gubernur Jakarta nomor urut 2, Dharma Pongrekun, ingin menghilangkan lampu merah yang ada di semua persimpangan yang ada di Jakarta. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan Dharma tak pernah menyampaikan hal itu ke pihaknya.

"Saya nggak tahu, programnya beliau mungkin, kami tidak pernah disampaikan program-program tersebut," kata Dudy di Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).

Dudy enggan menanggapi lebih lanjut mengenai program Dharma. Dudy menilai rencana menghilangkan lampu merah perlu kajian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mestinya itu dikaji lagi," ujarnya.

Sebelumnya, Dharma Pongrekun mengungkap caranya mengatasi kemacetan di Jakarta. Menurutnya, lampu merah adalah biang kemacetan sehingga perlu mekanisme jalan underpass dan overpass di titik persimpangan ramai di Jakarta.

ADVERTISEMENT

"Jadi, supaya menghindari adanya lampu merah di persimpangan-persimpangan jalan, sudah ada teknologi yang hanya dalam 7 hari overpass dan underpass itu akan terbangun," ungkap Dharma saat menghadiri acara 'Silaturahmi Kebangsaan' di Sekretariat Perhimpunan Tionghoa Indonesia (INTI), Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (29/10).

Dharma menyebutkan telah memetakan titik-titik kemacetan yang perlu dibangun overpass dan underpass. Daerah Thamrin termasuk salah satu yang disorotinya.

"(Titik prioritasnya) di persimpangan-persimpangan jalan yang masih menggunakan lampu merah. Pokoknya titik macet sudah dipetakan. Jadi, harus diperbanyak. Jangan ada lagi lampu merah. Thamrin saja masih ada lampu merah," ujarnya.

Lihat juga Video 'Strategi Dharma-Kun soal Internet Gratis di Setiap Rumah Jakarta':

[Gambas:Video 20detik]

(amw/haf)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads