PPP: Elite Partai Harus Hadirkan Komunikasi Sejuk Usai Pilgub DKI

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

PPP: Elite Partai Harus Hadirkan Komunikasi Sejuk Usai Pilgub DKI

Gibran Maulana Ibrahim - detikNews
Senin, 24 Apr 2017 11:19 WIB
Foto: Danu Damarjati/detikcom
Jakarta - Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan calon gubernur DKI terpilih, Anies Rasyid Baswedan sepakat untuk rekonsiliasi antarpendukung usai Pilgub Jakarta berakhir. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang merupakan parpol pendukung Ahok, menanggapi positif upaya tersebut.

Sekjen PPP kubu Romahurmuziy (Romi), Arsul Sani berkata rekonsiliasi ini harus didukung semua partai pendukung masing pasangan calon. Arsul menyarankan semua elite partai pendukung untuk menghadirkan komunikasi yang menyejukkan.

"Saya kira semua partai pendukung masing-masing paslon harus berkomunikasi dengan konten yang menyejukkan, baik sesama partai dengan dukungan paslon yang sama maupun yang dukungannya berbeda. Kedua, komunikasi yang menyejukkan ini diikuti dengan memperbanyak silaturahmi antara elite partai," ujar Arsul saat dihubungi, Senin (24/4/2017).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Arsul, dengan selesainya gelaran Pilkada DKI, semua partai yang terlibat dalam persaingan memperebutkan kursi DKI 1 kemarin harus menjamin transisi yang baik untuk gubernur Jakarta terpilih. Jangan ada yang mempersulit.

"Prinsipnya, dengan selesainya Pilkada DKI ini maka kewajiban semua partai untuk menjamin transisi yang baik kepada gubernur terpilih yang baru. Jangan sampai misalnya belum apa-apa partai yang nggak dukung gubernur terpilih terus malah mempersulit transisi, termasuk yang menyangkut soal APBD dan program pemerintahan," tuturnya.

Sebelumnya, Anies dan Ahok sepakat menginginkan suasana sejuk di Jakarta usai Pilkada DKI yang berjalan cukup panas. Keduanya menginginkan babak baru di Ibu Kota.

"Ya, kami semua adalah warga Jakarta yang kemarin sudah selesai, kami mulai babak baru," ucap Anies Kamis (20/4) lalu. (gbr/bag)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads