Ilustrasi : Edi Wahyono
Rabu, 22 April 2026Pengadaan sekitar 25 ribu motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai sorotan. Proyek ini menyedot anggaran lebih dari Rp 897 miliar. Pada saat bersamaan, publik mempertanyakan pilihan merek motor yang belum dikenal luas dan belum memiliki jaringan dealer maupun tempat servis. Sejumlah temuan lapangan memunculkan tanda tanya lain, mulai alamat perusahaan yang dipersoalkan hingga rekam jejak buruk perusahaan yang terpilih sebagai pemenang tender pengadaan motor listrik tersebut.
Di tengah polemik itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana tetap menekankan urgensi pengadaan kendaraan operasional untuk mendukung kerja lapangan.
“Ya, saya kira nanti, ketika motor ini nanti dibagikan ke seluruh petugas kita yang ada di daerah-daerah, nanti akan terlihatlah gunanya,” katanya ketika ditemui detikX di kantor Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Citaringgul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jumat, 17 April lalu.
Meski demikian, ia juga mengaku telah meminta klarifikasi internal terkait berbagai persoalan yang mencuat.
“Saya secara internal sudah menugaskan Inspektorat untuk melakukannya,” ujarnya.
Lantas seperti apa BGN menjawab berbagai persoalan pengadaan motor listrik untuk program MBG tersebut? Simak petikan wawancara lengkap jurnalis detikX Ani Mardatila dengan Kepala BGN Dadan Hindayana berikut ini:
Belakangan ini, pengadaan motor listrik ramai dibahas. Sebenarnya bagaimana awal mula rencana pengadaan tersebut untuk BGN, dan dari kebutuhan apa hal itu muncul?
Ya, perlu diketahui bahwa Badan Gizi adalah badan baru. Kemudian diminta melakukan intervensi pemenuhan gizi kepada penerima manfaat, baik ibu hamil, ibu, dan anak balita serta seluruh anak sekolah, dari mulai PAUD sampai anak SMA. Dan itu dilakukan di seluruh pelosok Indonesia.
Dan banyak wilayah di Indonesia yang nantinya akan memerlukan mobilisasi dan kendaraan untuk khususnya kepala satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) melakukan koordinasi, kemudian melakukan pelayanan, juga monitoring, sebagainya, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Sehingga Badan Gizi Nasional mengupayakan adanya kendaraan yang bisa digunakan di daerah-daerah yang sulit tersebut dan kami sudah realisasikan.
Bagaimana proses hingga akhirnya diputuskan pengadaan motor listrik dalam jumlah besar?
Ya, karena desainnya kan kurang lebih kita memiliki 33 ribu kepala satuan pelayanan pengolahan gizi yang dulu dididik sebagai sarjana penggerak Indonesia dan kami rancang sebagian besar akan mendapatkan itu, khususnya di daerah-daerah yang sulit. Yang di perkotaan barangkali tidak membutuhkan itu, tapi nanti di daerah-daerah yang sulit akan kami berikan kendaraan tersebut.
Sejak kapan proses pengadaan motor listrik itu dimulai, dan bagaimana tahapan pelaksanaannya?
Ya, ini anggarannya anggaran 2025 ya. Dan kita lakukan melalui proses e-katalog ya. Dan buka blokir untuk anggaran ini dilakukan pada bulan Oktober dan kemudian diselenggarakan. Dan kemudian pengadaannya membutuhkan waktu tambahan dari tahun 2025 sehingga baru bisa diselesaikan pada bulan akhir Maret 2026.
Jadi prosesnya itu bisa disebut dari Oktober itu sampai Maret ya, Pak?
Iya.
Melalui apa pengumuman proses pengadaan tersebut?
Ya, kan ada di Inaproc (Indonesia Procurement) ya. Jadi bukan tender ini, pengumuman pemilihan melalui e-katalog yang ada di Inaproc dan seleksi dilakukan berbasis kepada potensi yang dimiliki. Nanti secara detail mungkin pejabat pembuat komitmen yang bisa menjelaskan.
Saat awal proses pengadaan dimulai, berapa jumlah kebutuhan yang direncanakan?
Iya, di dalam anggaran kita sebenarnya diperuntukkan buat kurang-lebih 25 ribu ya. Tapi dalam realisasinya, dengan waktu yang ada, itu bisa direalisasikan kurang-lebih 21.801 sepeda motor. Nilai PBN-nya kurang lebih Rp 1,2 triliun, tetapi realisasinya kurang lebih Rp 897 miliar.
Dua jenis. Satu jenis motor trail, satu motor listrik biasa. Dan itu dua motor yang berbeda, tapi mayoritas yang trail itu untuk laki-laki, yang perempuan motor listrik biasa.
Baca Juga : Tersengat Motor Listrik Badan Gizi Nasional

Kendaraan listrik tipe JVH Max dan JVX GT di salah satu gudang PT Adlas Sarana Elektrik di Jalan Olympic Raya Kavling B7, Sentul, Bogor, Kamis (16/4/2026).
Foto : Rifkianto Nugroho/detikFoto
Motor yang digunakan bermerek Emmo, tipe JVH Max dan JVX GT, yang belum pernah dipasarkan atau diuji coba di Indonesia. Desain industrinya juga baru diajukan ke DJKI, dan hingga saat itu belum memiliki dealer maupun layanan servis resmi. Sejak kapan Bapak mengetahui fakta-fakta tersebut?
Ya, ini harus ditanyakan ke pejabat pembuat komitmen ya. Secara detail.
Dari sisi BGN, apa pertimbangan hingga akhirnya memilih jenis dan merek motor ini? Apa yang membuat kendaraan tersebut dinilai layak dibeli?
Ya, saya sebagai Kepala Badan Gizi menggariskan bahwa untuk wilayah yang sulit dibutuhkan trail dengan daya tahan yang cukup lama dengan baterai yang bagus. Dan untuk wanita di dalam daerah yang lebih mudah dengan motor biasa.
Lalu, apakah ada pihak yang meyakinkan Bapak dalam penetapan PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai pemenang pengadaan? Misalnya dari pejabat pembuat komitmen atau panitia pengadaan?
Kalau ini mungkin pejabat buat komitmen lebih detail.
Dari penelusuran kami, terdapat dua gudang milik PT Adlas sebagai anak perusahaan PT Yasa Artha Trimanunggal. Salah satunya diklaim sebagai lokasi produksi di Citeureup. Namun, saat kami cek di lapangan, gudang tersebut tidak memiliki kantor dan kapasitasnya dinilai tidak memadai, bahkan untuk penyimpanan motor. Apakah dari temuan tersebut ada evaluasi atau indikasi permasalahan teknis dalam proses pengadaan ini, Pak?
Ya, saya secara internal sudah menugaskan Inspektorat untuk melakukannya. Tapi itu ya urusan internallah.
Berarti, ketika Bapak menugaskan itu, apakah sudah ada indikasi atau dugaan adanya masalah dalam proses tersebut, atau bagaimana?
Ya, saya hanya minta klarifikasi saja.
Apakah sudah ada laporan yang masuk terkait hal tersebut, Pak?
Sampai sejauh ini saya belum dapat laporan. Nanti mungkin kalau sudah dapat saya sampaikan.
Tapi inspeksi itu kira-kira dilakukan sejak kapan, Pak?
Saya sudah mintanya dari pertengahan Januari.
Belakangan juga muncul kabar di pemberitaan, termasuk temuan di Alibaba, bahwa ada produk motor listrik dengan spesifikasi dan tampilan serupa yang dijual sekitar Rp 8 juta. Bapak juga sempat memberikan klarifikasi. Apakah bisa dipastikan tidak ada markup harga dalam pengadaan produk ini?
Kalau untuk sementara, dari laporan yang ada, kan ada harga pasar ya. Dan ini berbasis laporan sih di bawah harga pasar. Jadi, kalau harga pasar, kalau tidak salah antara Rp 52 sampai Rp 56 (juta). Kemudian untuk pengadaan BGN, untuk yang trail harganya kurang lebih antara Rp 42 juta sampai Rp 43 juta. Dan kemudian untuk yang motor listrik biasa itu Rp 41 juta. Itu yang saya tahu.
Jadi di bawah harga pasaran dan motor ini di Eropa ada merek lain sejenis, tapi dengan merek yang berbeda.
Ya, kalau di Eropa namany Tinbot. Ya, di Eropa dan Kanada. Ya, karena itu satu jenis. Produk yang sama. Hanya untuk Indonesia namanya katanya Emmo, gitu.
Jika melihat pasar motor listrik, sebenarnya sudah ada sejumlah merek di Indonesia yang lebih dikenal serta memiliki jaringan dealer dan layanan servis resmi. Mengapa tidak memilih produk-produk yang sudah tersedia di dalam negeri?
Itu bagian klarifikasi yang sedang saya minta.
Klarifikasi tersebut disampaikan ke Inspektorat atau pihak pengambil kebijakan, Pak?
Iya, itu ke PPK.
Sejumlah pelaku usaha motor listrik mengaku tidak mengetahui adanya pengumuman terkait pemenang pengadaan ini. Bagaimana tanggapan Bapak?
Saya kira itu proses yang biasa dilakukan. Kan biasanya, sebelum sesuatu dilakukan, sudah ada pengumuman di dalam media Inaproc ya dan saya kira semua orang bisa lihat itu.

Kendaraan listrik tipe JVH Max dan JVX GT di salah satu gudang PT Adlas Sarana Elektrik di Jalan Olympic Raya Kavling B7, Sentul, Bogor, Kamis (16/4/2026).
Foto : Rifkianto Nugroho/detikFoto
Sempat muncul pernyataan dari Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bahwa anggaran pengadaan ini sempat ditolak pada 2025. Namun prosesnya tetap berjalan. Bahkan anggota DPR Charles Honoris juga menyampaikan penolakan terhadap program ini. Jika memang ada penolakan, mengapa pengadaan ini tetap dilanjutkan?
Saya perlu klarifikasi terkait ini. Yang pertama, di dalam APBN anggaran Badan Gizi, ada itu pengadaan motor roda dua. Dan sampai Oktober dan hanya dalam keadaan terblokir. Dan bisa diblokir. Dibuka blokirnya pada Oktober. Dan perlu Anda ketahui bahwa di dalam pengelolaan keuangan negara, kita tidak bisa sendirian.
Ya, tidak bisa sendirian. Jadi segala sesuatunya dalam perencanaan pasti ada persetujuan, ketika buka blokir ada persetujuan, ketika eksekusi ada persetujuan. Jadi, untuk pengelolaan anggaran negara, you are never alone. Jadi tidak mungkin melakukannya sendiri.
Jadi, untuk kaitan itu, saya kira seluruh proses yang ada sudah dilakukan oleh Badan Gizi Nasional.
Oke, dilakukan sesuai aturan ya, Pak ya?
Iya, gini. Ketika anggaran ada, kemudian Anda itu harus tersedia dan tersedia itu harus membuka blokir. Nah, ketika membuka blokir, itu ada forum tripartit. Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Badan Gizi Nasional.
Jadi tiga pihak itu menyetujui bahwa blokirnya bisa dibuka. Ketika proses dilakukan, itu kan ada review up in. Itu pun harus berjuang dari Kementerian Keuangan. Ketika proses ini sudah terjadi dan ada kontrak, maka pembayaran pun dilakukan oleh Kementerian Keuangan.
Jadi bisa dikatakan sebenarnya semua proses ini sudah terbuka dan diketahui oleh Kemenkeu
Tentu saja, uang itu tidak akan bisa digunakan tanpa persetujuan Kementerian Keuangan.
Dari berbagai pihak, termasuk pengamat, muncul kritik yang menilai pengadaan motor listrik ini sebagai bentuk pemborosan. Bagaimana tanggapan Bapak terhadap hal tersebut?
Ya, gini, kadang-kadang kita harus melihat berbasis kebutuhan yang ada.
Dan ketika Badan Gizi dibentuk, kemudian dididik SDM untuk mengoperasikan, di situlah juga timbul kebutuhan untuk mobilisasi seluruh yang ditugaskan di lapangan. Kaitannya seperti itu.
Ya, saya kira nanti, ketika motor ini nanti dibagikan ke seluruh petugas kita yang ada di daerah-daerah, nanti akan terlihatlah gunanya.
PT Adlas Indonesia sebagai anak perusahaan PT Yasa Artha Trimanunggal diketahui baru berdiri pada awal 2025. Apa yang membuat BGN yakin perusahaan ini mampu memenuhi tenggat realisasi pengadaan puluhan ribu unit motor? Selain itu, bagaimana BGN menilai kredibilitas PT Adlas Indonesia dan PT Yasa Artha Trimanunggal sebagai perusahaan yang relatif baru?
Nanti PPK yang bisa menjelaskan.
Ya, saya kira sekarang terlihat bahwa 21.801 kan sudah ada ya, sudah mampu diadakan. Dan itu sudah dibayar. Ya, saya kira itu. Terus sementara untuk detailnya saya kira nanti pejabat membuat komitmen yang bisa menjelaskan.
Termasuk juga, Pak, apa penjelasan detailnya terkait hal tersebut? Mengapa baru sekitar 85 persen yang bisa terealisasi sejauh ini?
Ya karena masalah waktu saja.

Potret Kepala BGN Dadan Hindayana saat memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan lebih transparan dan akuntabel dengan menggandeng pejabat Kejaksaan Agung.
Foto : Gilang Faturahman/detikfoto
Namun, apakah ada konsekuensi dari keterlambatan tersebut, Pak? Mengingat ini melewati tenggat yang ditentukan?
Jadi anggaran ini sudah ada dari Januari 2025. Tapi kemudian terblokir sampai Oktober, baru bisa dibuka prosesnya di Oktober.
Jadi karena keterbatasan waktu, akhirnya kemudian pejabat membuat komitmen mengusulkan adanya RPATA. Nah, kemudian disetujui RPATA. Jadi ini jarang-jarang RPATA disetujui dan diberikan waktu 90 hari untuk menyelesaikan dan selama 90 hari itu bisa diselesaikan 85 persen.
Kalau kembali ke soal anggaran yang sempat terblokir, apa alasan di balik kondisi tersebut, Pak?
Seluruh anggaran, ketika kita dapat, pasti dalam keadaan terblokir. Ya kan? Dan biasanya akan bisa digunakan kalau kita mengajukan seluruh persyaratan untuk terblokir. Jadi seluruh APBN, kecuali untuk kepentingan tertentu, katakanlah gaji dan sebagainya, itu dalam keadaan dibintangi namanya, dalam keadaan terblokir.
Dan untuk kita bisa menggunakan anggaran APBN itu, kita selalu harus mengajukan usulan agar bintangnya bisa diturunkan atau dibuka blokir. Itu hal yang normal dalam APBN.
Apakah BGN mengetahui bahwa alamat perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam pengadaan atau pemenang tender ini diduga terhubung dengan perusahaan lain? Misalnya PT Adlas Indonesia di Bogor yang disebut mengarah ke PT Kaisa Artha Mandiri, Pak?
Ya, itu nanti PPK yang lebih paham.
Apakah BGN juga mengetahui bahwa PT Yasa Artha Trimanunggal memiliki riwayat pernah digugat karena wanprestasi oleh PT Pos Indonesia, dan dalam putusan tersebut dinyatakan bersalah serta diwajibkan membayar ganti rugi?
Iya, saya mengetahui dari pemberitaan.
Apakah riwayat tersebut sempat menjadi pertimbangan pada awal proses penentuan pemenang, Pak?
Karena itulah saya minta klarifikasi dari di Januari itu. Hasilnya saya sampaikan tadi.
Berarti riwayat tersebut sempat menjadi salah satu pertimbangan dalam proses penetapan pemenang, Pak?
Saya kan mengetahuinya setelah menang.
Reporter: Ani Mardatila
Penulis: Ani Mardatila
Editor: Dieqy Hasbi Widhana
Desainer: Fuad Hasim