INVESTIGASI

Perempuan Misterius
di Gudang Obat Palsu

Para pekerja pembuat obat palsu di pergudangan Balaraja seperti disekap. Siapa perempuan misterius yang datang tiap malam ke pabrik itu?

Badan Reserse Kriminal Polri dan BPOM menyita jutaan butir obat ilegal.
Foto: Rachman Haryanto/detikcom

Selasa, 13 September 2016

Hendri Siswandi tak menyangka bertemu dengan gerombolan pemuda teler ketika memaksa masuk ke gudang Blok H Nomor 16 Kompleks Pergudangan Surya Balaraja, Jalan Raya Serang Km 28, Kabupaten Tangerang, Banten.

Delapan pemuda berusia 20-an tahun, bertato, dan memakai anting itu berjalan sempoyongan saat disuruh keluar dari dalam gudang. Mereka seperti habis berpesta narkoba.

Jumat, 2 September 2016, Kepala Pusat Penyidikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tersebut datang bersama aparat Badan Reserse Kriminal Mabes Polri ke gudang itu. Mereka mencari pabrik obat ilegal.

Hasilnya mencengangkan. Lebih dari 42 juta butir obat ilegal dan obat palsu ditemukan dari lima gudang di kompleks tersebut. Dan para pemuda tanggung itulah yang meracik obat-obatan berbagai jenis tersebut.

“Semua dalam keadaan seperti itu. Teler begitu mereka keluar. Mereka anak muda umur 18-22 tahun,” ujar Hendri kepada detikX.

Kedelapan anak muda itu kabarnya direkrut dari berbagai kampung di Jawa Barat. Mereka baru bekerja seminggu. Seseorang mengantarkan mereka pada tengah malam ke pabrik obat tersebut.

Video: Fahrur Roji Asari/20detik

Kondisi mereka di dalam gudang seperti disekap. Para pekerja itu dilarang bicara satu sama lain dan keluar dari gudang. Jatah makan mereka dikirim oleh seseorang pada siang hari.

Dalam berita acara pemeriksaan, para pekerja itu mengaku hanya mengenal si pengantar makanan. Bahkan mereka tidak tahu sedang bekerja di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Nama kurir si pemberi makanan itu sudah ada pada kami,” kata Hendri.

Pemilik pabrik obat ilegal diduga sengaja menciptakan suasana kerja yang tidak nyaman bagi karyawan. Setiap kali produksi obat palsu cukup untuk penjualan tiga bulan, para pekerja itu dibuat tidak betah.

Akibatnya, para pekerja itu tidak lagi menuntut gaji karena hanya ingin dipulangkan ke kampung. Pemilik pun memulangkan mereka tanpa membayar gaji sepeser pun, lalu mencari karyawan baru.

Buruknya kondisi tempat kerja cukup tergambarkan dari keadaan gudang. Gudang Blok H Nomor 16 itu tertutup rapat. Jendela tidak pernah dibuka. Kacanya dilapisi plastik berwarna hitam supaya tidak terlihat dari luar.

Padahal obat yang diracik mengandung zat yang menyebabkan halusinasi dan perilaku negatif. Kepala BPOM Penny K. Lukito menyebutkan obat ilegal itu didominasi oleh obat golongan obat-obat tertentu (OOT), seperti Carnophen, Trihexyphenidyl, Hexymer, Tramadol, dan Somadril.

Bangunan di Kompleks Pergudangan Surya Balaraja Blok E-19 diberi garis polisi setelah diketahui sebagai tempat meracik dan menyimpan obat palsu.
Foto: Bahtiar Rifai/detikX

Semua dalam keadaan seperti itu. Teler begitu mereka keluar. Mereka anak muda umur 18-22 tahun."

Hendri Siswandi, Kepala Pusat Penyidikan Badan Pengawas Obat dan Makanan

“Trihexyphenidyl dan Hexymer obat pereda rasa sakit untuk mengobati penyakit parkinson. (Itu) obat penenang sebetulnya. Tapi, kalau dipakai berlebihan, sangat berbahaya,” tuturnya.

Carnophen dan Somadril merupakan obat nyeri otot yang memiliki kandungan bahan aktif carisoprodol. Jika sering digunakan, obat ini dapat menimbulkan efek halusinasi. Tak aneh jika pekerja di gudang ditemukan dalam kondisi teler karena ruangan tertutup rapat.

Sebetulnya aktivitas pabrik obat palsu itu mengundang kecurigaan Yudi, seorang mekanik gudang plastik di sebelah gudang yang digerebek. Menurut dia, kesibukan di gudang Blok H Nomor 16 itu baru dimulai menjelang malam tiba.

Ia mendengar bunyi mesin yang digunakan untuk mencetak dan membungkus obat. Telinganya cukup familiar dengan suara mesin, apalagi jenis pencetak pil. Ada suara angin yang dikeluarkan dari mesin itu.

“Perkiraan saya itu lumayan produksinya, sehari bisa 14 ribuan kalau pengalaman saya. Saya kan mekanik,” katanya.

Penggerebekan kerja sama BPOM dengan polisi itu turut mengamankan alat-alat produksi obat ilegal, seperti mixer, mesin pencetak tablet, mesin coating, mesin stripping, dan mesin filling.

Mengenai gerak-gerik pekerja di pabrik itu, Yudi juga melihat banyak yang aneh. Mereka tergolong muda dan berpenampilan tak lumrah. Seorang pekerja perempuan dengan tato di tubuhnya langsung lari setiap kali ditanya.

“Kalau ditanya, lari, enggak mau omong atau apa-apa. Cuek saja mereka,” tutur Yudi.

Polisi membongkar pembuatan obat plasu
Foto: dok. polisi

Ia menyebutkan, saban habis magrib, ada seorang perempuan menumpang mobil Toyota Avanza yang datang ke pabrik itu. Yudi tak ingat secara lengkap nomor polisi mobil tersebut, tapi huruf depannya T. T merupakan kode nomor polisi yang digunakan untuk daerah Karawang, Purwakarta, dan Subang, Jawa Barat.

Menurut Yudi, perempuan itu tak pernah turun dari mobil. Ia hanya memerintahkan sesuatu kepada karyawan pabrik dari dalam mobil. Dari perawakannya, Yudi menduga, perempuan tersebut keturunan Tionghoa.

Namun ia tak bisa memastikan apakah perempuan tersebut merupakan pemilik pabrik atau bukan. “Mungkin tangan kanan yang punya. Tapi si perempuan itu enggak pernah turun dari mobil,” ungkapnya.

Salah satu tenaga pemasaran Kompleks Pergudangan Surya Balaraja menyebutkan perusahaannya tidak berhubungan langsung dengan pemakai gudang. Mereka menyewa dari pemilik gudang.

Penyewa itu pun tak mau melibatkan kuli setempat ketika membawa alat produksi mereka. Mesin dan bahan baku dibawa oleh pekerja mereka sendiri. Beberapa kuli yang beroperasi di sekitar kompleks tak mendapat order apa pun.

“Hampir ribut sama kuli-kuli sini. Ternyata karyawannya yang bawa-bawain masuk barang. Ada bahan-bahan kayak drum biru gitu,” katanya.

Jalannya penyidikan kasus ini belum begitu terang. Hendri belum dapat memastikan apakah pemilik pabrik obat palsu itu bagian dari jaringan pemain lama di pergudangan Balaraja. Seperti diketahui, BPOM dan Mabes Polri sudah dua kali menggerebek pergudangan itu terkait obat palsu.

Barang bukti hasil penggerebekan pabrik obat palsu 
Foto: Nur Khafifah/detikcom

Dari 19 saksi itu, muncul seseorang berinisial R, yang memegang peran penting. Namun, Hendri enggan mengungkapkan lebih jauh, apakah R sebagai pemilik pabrik. Ia juga mengaku tidak tahu siapa perempuan yang sering datang ke pabrik itu malam-malam.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto menyebutkan, R sudah ditetapkan sebagai tersangka dan minta menanyakannya ke BPOM. Namun, Hendri mengatakan sejauh ini R belum diperiksa BPOM.  

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai seharusnya polisi dan BPOM bertindak cepat. Selama ini pelaku utama pembuat obat ilegal banyak yang lolos dari jerat hukuman berat.

Mereka tidak pernah dijerat dengan pasal berlapis, hanya dengan Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan konsumen. Seharusnya penegak hukum juga menjerat pelaku dengan Undang-Undang Pencucian Uang.

YLKI pernah mendapat laporan terkait beredarnya obat-obatan ilegal tersebut pada 2005. Namun, saat diselidiki, produsen obat tersebut mengaku obat palsu yang beredar bukan milik mereka, tapi dipalsukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Perlu ada pasal yang berlapis, tidak hanya dijerat UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen saja, tapi juga UU Money Laundering agar memberikan efek jera,” kata Koordinator Pengaduan dan Hukum YLKI, Sularsi.


RALAT

Terjadi salah penyebutan nama narasumber. Tenaga marketing Kompleks Pergudangan Surya Balaraja yang diwawancara bukan bernama Rizal. Narasumber memakai nama Rizal, koordinator marketing di kompleks tersebut. Redaksi berterimakasih dan memohon maaf atas koreksi serta keberatan dari saudara Rizal. Terkait pihak yang diwawancara, yang bersangkutan minta namanya dirahasiakan.


Reporter: Bahtiar Rifai, Ibad Durohman
Redaktur: Aryo Bhawono
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Fuad Hasim

Rubrik Investigasi mengupas isu panas terbaru yang mendapat perhatian besar publik secara mendalam. Isu ini mencakup politik, hukum, kriminal, dan lingkungan.