INVESTIGASI
Sebagian kewajiban tambahan kontribusi dari pengembang reklamasi Pantai Utara Jakarta sudah rampung. Namun masih banyak sisa proyek yang belum diserahkan kepada Pemprov DKI. Apa masalahnya?
Foto: Ibad Durohman/detikX
Rabu, 1 Juni 2016Delapan blok rumah susun sewa (Rusunawa) Pesakih, Daan Mogot, Jakarta Barat, kini sudah penuh terisi. Rusun yang masing-masing berlantai lima itu berkapasitas 640 pintu atau 640 keluarga.
Pembangunan Rusunawa Pesakih dimulai sejak awal 2014. Dan mulai diisi secara bertahap sejak November pada tahun yang sama.
Setia Riani, pengelola rusunawa, saat ditemui detikX mengatakan para penghuni di rusunawa itu adalah warga gusuran dari berbagai tempat di DKI Jakarta. "Tidak bisa untuk umum. Khusus warga yang direlokasi," ujar Riani.
Kami (pengelola) belum kasih kunci karena (unit) belum rampung. Kan kami harus mikirin airnya, listriknya."
Para penghuni rusunawa mulai berdatangan saat terjadi penggusuran pada akhir 2014. Saat itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Ketika penghuni rusunawa gelombang pertama (November 2014) berdatangan, menurut Riani, kondisi rusunawa belum siap. Air dan listrik belum mengalir ke setiap unit. Bahkan warga relokasi dari Kecamatan Palmerah dan Kecamatan Duri sampai menjebol pintu.
"Kami (pengelola) belum kasih kunci karena (unit) belum rampung. Kan kami harus mikirin airnya, listriknya," tutur Riani.
Keterangan ini dibenarkan Ismail, 54 tahun, penghuni Rusunawa Pesakih, yang tinggal di Blok A-513. "Saat saya masuk, kamar masih kosong. Hanya ada kaleng bekas cat. Perabotan saya bawa sendiri," ujar Ismail saat ditemui detikX.
Salah satu sudut rusunawa di Daan Mogot, Jakarta Barat
Foto: Ibad Durohman/detikX
Ismail sebelumnya tinggal di Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, sejak Januari 2015. Namun, kata Ismail, air dan listrik masih jadi masalah hingga sekarang. Sebab, belum ada air PAM. Sedangkan air sumur warnanya kecokelatan.
Itu sebabnya, ia harus membeli air untuk makan dan mencuci. "Sehari saya membeli air Rp 7.000," Ismail menambahkan.
Untuk tinggal di rusunawa yang berada di lantai lima, Ismail mengaku harus merogoh kocek Rp 187 ribu per bulan. Itu belum termasuk listrik. Sedangkan air masih gratis karena belum ada aliran air PAM.
Menurut pengelolanya, harga sewa di rusunawa bertipe 36 itu memang berbeda-beda. Semakin tinggi semakin murah karena harus naik tangga lantaran tidak ada lift.
Sewa termurah adalah unit yang berada di lantai lima, seperti yang dihuni Ismail, yakni Rp 187 ribu per bulan. Untuk lantai empat, harga sewanya Rp 208 ribu, di lantai tiga tarif sewanya Rp 231 ribu. Sedangkan unit di lantai 2 uang bulanannya Rp 254 ribu, dan lantai satu Rp 281 ribu.
Dikatakan pengelola, pungutan uang kepada penghuni akan diperbesar saat area rusunawa mendapat fasilitas bus untuk mobilitas penghuni dan air PAM. Saat ini pengelola sedang membuat pengelolaan air yang menggunakan filter, bekerja sama dengan PAM Jaya.
"Di sini air PAM susah. Jadi kami kelola air tanah, nanti kami filter sehingga bisa dikonsumsi. Kalau sekarang airnya belum bisa dikonsumsi. Jadi masyarakat masih beli air," kata Riani.
Selain soal fasilitas rusunawa yang belum memadai, keluhan penghuni umumnya masalah mata pencarian. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya mobilitas penghuni.
Seperti yang diakui, Ida, 60 tahun, penghuni Blok B-206. Perempuan korban gusuran di wilayah Kapuk, Jakarta Utara, tersebut, terpaksa naik ojek untuk berdagang.
Sekali jalan, Ida harus merogoh kocek Rp 35 ribu. Untuk pulang-pergi, Ida harus mengeluarkan ongkos Rp 70 ribu demi berjualan gemblong secara keliling di daerah Kapuk sejak siang hingga selepas magrib.
"Saya masih dagang di Kapuk karena pelanggan saya di sana. Kalau di sini (rusunawa) belum ada," ucap Ida, yang mengaku sudah tinggal setahun di Rusunawa Pesakih.
Ya, sebetulnya enak enggak enak (tinggal di rusunawa). Tapi, kalau enggak di sini, tinggal di mana? Enggak ada pilihan."
Meski harus mengeluarkan ongkos yang tidak sedikit, Ida tetap bersyukur karena masih ada uang lebihan untuk menafkahi tiga anaknya sekalipun suaminya menganggur.
"Ya, sebetulnya enak enggak enak (tinggal di rusunawa). Tapi, kalau enggak di sini, tinggal di mana? Enggak ada pilihan," katanya dengan nada pasrah.
Fasilitas penunjang di rusunawa yang dibangun PT Muara Wisesa Samudra (MWS), anak perusahaan PT Agung Podomoro Land, tidak berbeda dengan yang tercantum dalam berita penyerahan aset kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 20 Agustus 2015.
Dalam dokumen penyerahan aset yang ditandatangani Direktur Utama PT MWS Ariesman Widjaja serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemprov DKI Jakarta Heru Budi Hartono, jenis yang diserahkan adalah bangunan rusunawa sebanyak empat blok, dengan luas masing-masing blok 6.384 meter persegi.
Adapun sarana pelengkap hanya berupa gardu PLN, rumah pompa, jalan lingkungan, taman, dan pagar. Nilai keseluruhan aset yang diserahkan berdasarkan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik Doli Siregar pada 4 Februari 2015 sebesar Rp 89.655.700.000 atau hampir Rp 90 miliar.
Dalam akta penyerahan aset setebal lima lembar itu disebutkan, pembangunan rusunawa di Daan Mogot merupakan kewajiban tambahan PT MWS untuk proyek reklamasi Pulau G.
Kewajiban tambahan tersebut merupakan bagian dari syarat perpanjangan persetujuan prinsip reklamasi Pulau G sesuai dengan Surat Gubernur DKI Jakarta Nomor 542/-1.794.2 tertanggal 10 Juni 2014.
Kewajiban itu juga merupakan hasil kesepakatan dalam rapat pembahasan kewajiban tambahan antara Pemprov DKI Jakarta dan perusahaan pengembang terkait reklamasi yang diadakan pada 18 Maret 2014.
Selain di Daan Mogot, ada lagi satu rumah susun yang sudah didirikan oleh pengembang reklamasi dan ditempati warga, yakni rusun di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.
Rusun sebanyak empat blok dengan jumlah unit 400 itu ini dibangun oleh PT Jaladri Kartika Ekapaksi. PT Jaladri merupakan perusahaan yang mengantongi izin reklamasi Pulau I. Serah-terima rusun dilakukan pada 8 Agustus 2015.
Meski reklamasi dihentikan sementara karena mencuatnya kasus suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah tentang reklamasi, beberapa proyek terkait kontribusi tambahan itu tetap dikerjakan.
Proyek reklamasi di Teluk Jakarta
Foto: Agus Suparto/fotografer Istana
Berdasarkan pantauan detikX di Kali Sentiong pada Rabu, 25 Mei 2016, sejumlah pekerja menyelesaikan pembuatan dinding di sepanjang tepian sungai. Ada banyak perusahaan yang terlibat dalam proyek itu, antara lain PT Adhi Karya, PT Jaya Konstruksi, dan Korea Engineering Consultants Corporation.
Peninggian tanggul Kali Sentiong itu termasuk salah satu kewajiban tambahan yang harus dilaksanakan oleh PT Jaladri. Di sepanjang bantaran kali juga akan dibangun jalan inspeksi sepanjang 750 meter dengan lebar 10 meter.
Namun umumnya para pekerja tidak tahu pemilik proyek itu sebetulnya adalah PT Jaladri. "Ini (proyek) Pemprov DKI. Ditargetkan selesai September 2016," kata Hadi, salah seorang pekerja, saat ditemui detikX.
Ahok mengakui masih banyak sisa proyek terkait kontribusi reklamasi yang belum diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta. Ia menduga ada persoalan dengan pihak rekanan proyek mereka di lapangan atau antarperusahaan pengembang reklamasi sendiri.
Perusahaan-perusahaan pengembang itu, kata dia, rupanya membentuk sejenis paguyuban dengan PT Agung Podomoro sebagai pemegang kuasa. Mereka membuat perjanjian dalam hal pendanaan masing-masing proyek kontribusi reklamasi.
Jembatan menuju Pulau G
Foto: Lamhot Aritonang/detikcom
Pembenahan Kali Sentiong
Foto: Muhammad Danial/detikX
Alat berat juga disertakan dalam pembenahan Kali Sentiong
Foto : Muhammad Danial/detikX
Nah, hingga kini, uang yang telah tersalurkan untuk kontribusi tambahan reklamasi dari pengembang itu berjumlah sekitar Rp 500 miliar. "Fakta sampai hari ini, kerjaan jalan inspeksi ini, semua kewajiban belum diserahkan ke kami, mungkin ada utang," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.
Ahok bercerita, ada juga pengembang yang mengingkari perjanjian, yakni PT Manggala Kridha Yudha, yang rencananya menggarap reklamasi Pulau L seluas 481 hektare. Perusahaan tersebut rencananya membangun rumah pompa di Sentiong.
Sesuai dengan perjanjian, proyek itu seharusnya selesai pada Desember 2014. Setelah rumah pompa selesai dikerjakan, Manggala Kridha akan mendapatkan izin prinsip reklamasi. Namun, sampai sekarang, proyek rumah pompa itu tidak kunjung dikerjakan.
"Saya bilang, kalau ini diselesaikan, PT Manggala akan mendapatkan izin prinsip pelaksanaan reklamasi Pulau L. Enggak apa-apa, asalkan bayar ke saya. Ternyata sampai sekarang tidak dikerjain, tukang tipu itu,. Sekarang ada izin buat mereka? Tidak ada," katanya.
Reporter: Isfari Hikmat, Ray Jordan, Muhammad Danial, Ibad Durohman
Redaktur : Deden Gunawan
Editor: Irwan Nugroho
Desainer: Luthfy Syahban
Rubrik Investigasi mengupas isu panas terbaru yang mendapat perhatian besar publik secara mendalam. Isu ini mencakup politik, hukum, kriminal, dan lingkungan.