INTERMESO
Kaum muslim di era kolonial banyak yang berhaji dengan ongkos pinjaman yang dibayar dengan menjadi kuli di perkebunan karet.
Jemaah haji asal Mandailing, Sumatera Utara, di Konsulat Jenderal Belanda di Jeddah pada 1884.
Foto: dok. Tropenmuseum
Konsul Jenderal Belanda di Jeddah, Jacques Edouard de Sturler, menulis surat kepada sejawatnya, George Lavino, Konsul Jenderal Belanda di Singapura. “...satu dari mereka membawa istri dan dua anak, masih menanggung utang $150 tanpa sepeser pun mendapat uang, sehingga saya berikan padanya f10 karena belas kasihan.” Surat itu ditulis De Sturler setelah melepas kapal api Glenfalach dan Energia, yang berlayar dari Jeddah menuju Singapura pada akhir Juni 1896.
Glenfalach membawa 1.100 haji. Dari jumlah itu, 155 orang di antaranya berasal dari Hindia Belanda yang telah menandatangani kontrak bekerja pada perkebunan karet di Pulau Cocob, Johor. Sedangkan Energia membawa 61 haji Hindia Belanda, yang juga telah meneken kontrak. “Konsul Belanda di Jeddah sangat iba melihat keadaan para haji ini. Mereka menjadi orang tergadai tanpa perlindungan hukum, bahkan tidak memiliki bekal,” tulis Dien Madjid dalam buku Berhaji di Masa Kolonial.
Jumlah haji yang menjadi buruh di perkebunan karet di Pulau Cocob, Johor, pada 1888 sekitar 4.000 orang.”
Perkebunan karet di Cocob milik Sayid Mohammad bin Achmad al-Segaff. Dia juga memiliki Firma Al-Segaff & Co, agen di bidang jasa pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Jawa dari Singapura ke Arab Saudi dan sebaliknya. Agen ini sangat terkenal di kalangan jemaah Hindia Belanda, karena banyak yang memilih rute pelayaran dari Singapura untuk menghindari pengawasan paspor dari pemerintah Hindia Belanda.
Pembukaan perkebunan karet yang membutuhkan banyak tenaga kerja membuat Al-Segaff melihat peluang merekrut jemaah haji Jawa yang telah selesai menunaikan ibadah haji. Jemaah ditawari sejumlah uang dalam bentuk pinjaman sebagai ongkos membeli tiket kapal kembali ke Tanah Air. Jumlah pinjaman tiap jemaah tidak sama, tergantung kebutuhan. Al-Segaff pun membuat ketentuan untuk membayar pinjaman itu dibuat kontrak kerja. “Tawaran dilakukan di luar Kota Jeddah secara sembunyi-sembunyi,” tulis Dien.
Jemaah haji asal Sumba pada 1905
Foto: dok. Tropenmuseum
Jemaah haji yang bersedia membubuhkan tanda tangan dibawa dengan kapal api ke Malaka. Sejak saat itulah para haji bukan lagi orang bebas. “Mereka menjadi manusia yang telah tergadai,” tulis Dien. Mereka harus bekerja di perkebunan sampai utang dinyatakan lunas.
Jemaah Indonesia cenderung mengagumi segala sesuatu yang Arab dan menghina segala sesuatu yang Melayu.”
Al-Segaff tidak bergerak sendiri. Dia dibantu anaknya, Sayid Omar, seorang pengusaha kapal api. Omar kemudian memerintahkan para syekh mencari jemaah haji calon kuli kontrak. Rata-rata jemaah mempunyai utang sebesar Sin$ 50. Padahal harga resmi tiket ke Singapura hanya Sin$ 40. Utang tersebut dicicil sebanyak 80 kali. Uang cicilan Sin$ 2 diambil dari gaji bulanan sebesar Sin$ 4,5. Gajinya pun di bawah standar upah buruh koloni Inggris sebesar Sin$ 5. “Perbedaan upah menunjukkan adanya pemerasan yang dilakukan perusahaan,” tulis Dien. Para haji ini baru dapat melunasi utangnya setelah bekerja selama 5-10 tahun.
Untuk menghentikan praktek Al-Segaff, yang dilakukan sejak 1885, Konsul Jenderal Lavino pernah berkirim surat kepada Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Batavia, Otto van Rees. Lavino mengusulkan agar dilakukan penundaan kepulangan haji sampai ada jaminan tidak terjadi pemaksaan. Tapi Al-Segaff melawan dengan melakukan somasi. Ia berkilah para haji telah sepakat meneken kontrak kerja. Jumlah haji yang menjadi buruh pada 1888 sekitar 4.000 orang.
Kota Mekah pada 1887
Foto: dok. Tropenmuseum
Pihak swasta Firma Al-Segaff & Co dilibatkan karena antusiasme masyarakat Hindia Belanda menunaikan rukun Islam yang kelima itu sangat tinggi. Perusahaan yang sebelumnya ditunjuk pemerintah kolonial Belanda, yakni Rotterdamsche Lloyd, Amsterdamsche Lloyd, dan Oceaan, yang tergabung dalam Kongsi Tiga, tak sanggup melayani peningkatan jumlah jemaah haji. Selain Firma Al-Segaff & Co, ada agen Herklots, seorang Indo-Belanda kelahiran Indramayu, Jawa Barat. Dalam sejarah, agen ini juga terkenal dengan kecurangannya.
Kecurangan terhadap jemaah haji Indonesia tak hanya terjadi saat pemberangkatan maupun pemulangan. Saat ibadah haji pun acap kali terjadi pemerasan. Snouck Hurgronje menuliskan, jemaah haji Indonesia menjadi sasaran empuk karena umumnya tidak menguasai bahasa Arab dan tidak mengetahui rukun, kewajiban, dan sunah haji.
Dalam buku Mekka in the Latter Part of 19th Century, yang ditulis berdasarkan pengamatannya saat bermukim di Mekah pada 1884-1885, Hurgronje mengungkapkan, jemaah Indonesia cenderung mengagumi segala sesuatu yang berbau Arab dan menghina segala sesuatu yang Melayu. “Mereka merendahkan kebudayaan mereka sendiri dan merasa yakin berasal dari suatu peradaban yang hina,” tulisnya.
Akibatnya, banyak yang merasa perlu membersihkan diri dari kenistaan itu. Mereka minta disembur dengan air zamzam sebanyak tiga kali, yakni saat tiba di Mekah, sewaktu berangkat ke Madinah, dan ketika hendak pulang. “Setiap kali semburan tentunya dengan membayar imbalan.”
Reporter/Penulis: Pasti Liberti Mappapa
Editor: Sudrajat
Desainer: Fuad Hasim
Rubrik Intermeso mengupas sosok atau peristiwa bersejarah yang terkait dengan
kekinian.