INTERMESO
Agar Sukarno tak murka, Trimurti berkilah harus menuntaskan kuliah, sehingga batal diangkat jadi menteri.
Foto: Adhi Wicaksono/CNN Indonesia
Kiprah Surastri Karma Trimurti sebagai Menteri Perburuhan tergolong singkat, cuma sekitar enam bulan. Tapi dalam tempo sependek itu, Trimurti meninggalkan jejak lumayan substansial bagi kaum buruh, khususnya kalangan perempuan.
Jejak itu antara lain pengesahan Undang-Undang Perburuhan dan Undang-Undang Kecelakaan serta penyusunan Undang-Undang Kerja. Sejumlah pasal yang mengemuka antara lain larangan buruh perempuan dipekerjakan pada malam hari, kecuali yang bekerja di sektor pelayanan publik, seperti perawat dan bidan. "Keadaan saat itu masih sangat rawan, sehingga perempuan dengan mudah diperlakukan tak senonoh," tulis Trimurti dalam Memoar: Senarai Kiprah Sejarah.
Selain itu, ada pasal ketentuan cuti melahirkan dan cuti haid. Trimurti menjelaskan munculnya ketentuan itu. Menurut dia, perusahaan-perusahaan sering meributkan hak cuti tiga bulan bagi perempuan. Pemberian cuti dinilai merugikan perusahaan. "La, apa mau mengingkari sesuatu yang sudah alamiah? Menurut saya, cuti tiga bulan itu sebenarnya tak cukup karena, sebagai ibu, ia harus tetap menyusui anaknya."
Menurut saya, cuti tiga bulan itu sebenarnya tak cukup karena, sebagai ibu, ia harus tetap menyusui anaknya."
Undang-Undang Kerja akhirnya disahkan semasa Kabinet Hatta pada 1948 karena Kabinet Amir Sjarifuddin keburu jatuh setelah Partai Masyumi dan Partai Nasional Indonesia menarik menterinya.
Komisioner Subkomisi Pendidikan Komnas Perempuan, Masruchah, mengatakan ketentuan mengenai cuti reproduksi pada Undang-Undang Tenaga Kerja merupakan gagasan yang progresif di tengah usia republik yang masih sangat muda. Saat itu, masih sedikit negara yang mengatur soal cuti reproduksi. "Walaupun pada pelaksanaannya sampai saat ini masih ada saja tenaga kerja perempuan yang dipersulit mendapatkan hak cuti reproduksinya," ujar Masruchah kepada detikX, Jumat, 15 April lalu.
* * *
Silaturahmi wanita pejuang di gedung Kebangkitan Nasional pada 21 Mei 1975, dihadiri Tien Soeharto, Ali Sadikin, dan S.K. Trimurti (kanan depan).
Foto: dok. Perpustakaan Nasional
Sebetulnya Trimurti tak pernah mau menjadi menteri. Ketika Ketua Partai Buruh Indonesia Setiadjid menyampaikan pesan dari Presiden Sukarno bahwa dia diminta masuk Kabinet Amir Sjarifuddin, istri Sayuti Melik itu spontan menolak karena merasa masih hijau. Tapi, keesokan paginya, Trimurti dibelit rasa malu.
Janganlah saya dijadikan menteri. Beri saya pekerjaan lain yang lebih bermasyarakat, pasti saya akan menerimanya."
"Kini, meskipun kemerdekaan sudah diproklamasikan, ternyata saya menolak berjuang mengisi kemerdekaan yang susah payah direbut," katanya. Akhirnya dia mengiyakan permintaan Setiadjid.
Kabinet Amir Sjarifuddin dilantik oleh Sukarno sebagai kepala negara di Gedung Agung pada 3 Juli 1947. Sebagai perdana menteri, Amir didampingi dua wakil, yakni A.K. Gani dan Setiadjid.
* * *
Tawaran masuk kabinet kepada Trimurti kembali datang pada 1959. Saat itu, ia baru saja dilantik menjadi anggota Dewan Nasional. Kali ini Sukarno sendiri yang langsung menunjuknya sebagai Menteri Sosial. Trimurti mengaku panik menerima berita tersebut. Apalagi kabar itu dia terima sehari sebelum pelantikan di Istana Bogor. Tanpa buang waktu, dia segera menemui Sukarno dan menyatakan keberatan.
Pekerja pabrik rambut palsu mengenakan pakaian kebaya dalam rangka memperingati Hari Kartini di PT Boyang Industrial, Purbalingga, Jawa Tengah, Kamis, 21 April 2016.
Foto: Idhad Zakaria/Antara Foto
"Sungguh saya tak bisa menerima jabatan ini. Saya lebih suka terjun langsung ke tengah masyarakat. Janganlah saya dijadikan menteri. Beri saya pekerjaan lain yang lebih bermasyarakat, pasti saya akan menerimanya," ujar Trimurti kepada Sukarno. Muka Sukarno merah padam mendengar penolakan Trimurti. Tapi Sukarno tak menyemburkan kemarahannya seperti biasa.
Salah satu alasan Trimurti menolak jabatan itu adalah kuliahnya di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia sudah menginjak semester akhir. Dia menargetkan lulus dalam waktu dekat. Apalagi Trimurti mendengar akan ada pergantian pengajar dan pimpinan fakultas serta pergantian kurikulum.
Reporter: Pasti Liberti Mappapa
Penulis/Editor: Sudrajat
Desainer: Fuad Hasim
Rubrik Intermeso mengupas sosok atau peristiwa bersejarah yang terkait dengan
kekinian.