INTERMESO

Yang Penasaran Pascalarangan

Setelah dilarang diputar di Goethe Institut, film Pulau Buru Tanah Air Beta terus diputar secara gerilya di berbagai tempat, hingga ke lingkungan kampus.

Foto: Screen shoot film Pulau Buru Tanah Air Beta

Senin, 11 April 2016

Setelah menanti lebih dari dua pekan, rasa penasaran Iwandra Chaniago, 29 tahun, akhirnya terpuaskan. Ia bersama istrinya kesampaian menyaksikan film Pulau Buru Tanah Air Beta di Paviliun 28, sebuah sinema kulineri berkapasitas 35 penonton di bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu, 3 April. Film dokumenter karya sutradara Rahung Nasution itu bertutur tentang perjalanan napak tilas Hersri Setiawan dan Tedjabayu Sudjojono, eks tahanan politik peristiwa Gerakan 30 September. Semula penayangan perdana film itu akan dilakukan di Goethe Institut, Jakarta, pada 16 Maret.

Hari itu Iwandra pun sudah dalam perjalanan menuju Jalan Sam Ratulangi, Jakarta Pusat. Di tengah jalan, ia mendapat kabar bahwa pemutaran film dibatalkan karena tak mendapat izin dari polisi dengan pertimbangan keamanan. Akhirnya pemutaran dilakukan di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada petang harinya di hari yang sama. "Karena (pemutaran film) dilarang, saya jadi tambah ngebet," ujar karyawan di sebuah perusahaan swasta itu.

Pemutaran film Pulau Buru Tanah Air Beta di Kedai Boogie, Medan, 1 April 2016.
Foto: Rahung Nasution

Astaman Hasibuan, mantan anggota Lekra, membacakan sajak saat pemutaran film di kedai Boogie.
Foto: Rahung Nasution

Hersri Setiawan dan Tedjabayu Sudjojono di kapal dalam perjalanan menuju Pulau Buru.
Foto: Screen shoot film Pulau Buru Tanah Air Beta

Seperti Iwandra, Kevin Perdana mendatangi Paviliun 28 karena penasaran dengan isi pesan film tersebut. Rasa penasaran itu mencuat setelah media massa dan media sosial ramai membincangkan ihwal pelarangan film itu. Padahal isi film tersebut sama sekali jauh dari propaganda tentang komunisme.

Kita bisa jadi generasi pemaaf, tapi jangan sampai jadi generasi pelupa."

Kevin mengaku baru tahu ihwal Pulau Buru sebagai tempat pembuangan bagi mereka yang berseberangan secara politik dengan penguasa Orde Baru lewat film itu. Sebab, dalam buku-buku teks di sekolah, hal itu nyaris tak pernah disampaikan secara gamblang. Sebagai generasi muda, ia menilai positif film tersebut. "Agar jangan sampai kesalahan yang lalu terulang di masa depan," katanya. "Kita bisa jadi generasi pemaaf, tapi jangan sampai jadi generasi pelupa."

Pemutaran Pulau Buru di Paviliun 28 itu merupakan bagian dari tekad Rahung Nasution dan kawan-kawan untuk terus bergerilya agar film tersebut bisa dinikmati banyak orang. Ia mengklaim sejumlah kampus di Pulau Jawa dan Sumatera telah menawarkan diri sebagai tuan rumah. Bahkan Dolorosa Sinaga, produser film Pulau Buru, menyebutkkan ada sekitar 100 komunitas yang sudah meminta pemutaran film ini.

Sebelum di Kebayoran, film ini diputar di Kedai Boogie, Jalan Sei Belutu Nomor 74, Medan, pada 1 April. Puluhan mahasiswa, aktivis, dan akademisi di kota itu turut menyaksikannya. Tiga hari setelah pemutaran perdana di Komnas HAM, film Pulau Buru Tanah Air Beta juga diputar di Festival Belok Kiri di gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indoesia, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.

Cuplikan film Pulau Buru Tanah Air Beta
Video: YouTube

Hersri, yang menjadi tokoh sentral dalam film itu, adalah seorang sastrawan anggota Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Lelaki kelahiran Yogyakarta, 3 Mei 1936, itu kembali ke Pulau Buru di Maluku bersama anak perempuan dan istrinya untuk menunjukkan tempat-tempat saat dia berdiam selama sembilan tahun, sejak 1969 sampai 1978.

Buru adalah pulau ketiga terbesar di Maluku. Sedikit lebih luas dari Pulau Bali. Namlea, ibu kota Kabupaten Buru, adalah kota yang sibuk: hotel, pasar, dan tempat hiburan tumbuh subur di sana. Di Pulau Buru, ada 22 unit penampungan, yang masing-masing berkapasitas 500 orang. Menurut kesaksian ahli sejarah dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Asvi Warman Adam, penghuni Pulau Buru lebih dari 10 ribu orang. Mereka dikirim dalam tiga periode. Sebanyak 2.500 orang pada 1968, 5.000 orang pada 1969, dan 2.500 pada 1970. Tak semuanya laki-laki. Kurang dari 500 orang adalah tahanan perempuan.

Tapi, ketika Hersri beserta anak dan istrinya ke Buru, tak ada lagi barak penampungan di sana. Satu-satunya bangunan yang tersisa di bekas Instalasi Rehabilitasi Buru—nama resmi tempat pengasingan itu—hanya bekas gedung kesenian di Unit IV/Savanajaya, kini Desa Savanajaya. Hampir semuanya berubah digilas waktu. Hutan berganti kampung dan sekolah. Barak-barak rata tanah.

Dolorosa Sinaga, produser film Pulau Buru Tanah Air Beta
Foto: Pasti Liberti Mappapa/detikX

* * *

Menurut Dolorosa Sinaga, Ketua Senat Fakultas Seni Rupa Institut Kesenian Jakarta, ide pembuatan film itu muncul ketika Ita Nadia, istri Hersri, mengutarakan keinginannya memfilmkan buku Memoar Pulau Buru. Buku catatan harian Hersri itu dirilis pada 2004. Niat Ita baru diwujudkan Dolorosa setelah bertemu dengan Whisnu Yonar, aktivis LSM bidang kemanusiaan. Keduanya kemudian bertindak sebagai produser dan menggalang dana dari para donatur. Sebagai sutradara, mereka sepakat menunjuk Rahung.

Para tahanan politik di Pulau Buru
Foto: Repro buku Laporan Pertama dari: Pulau Buru karya Djamal Marsudi

Film Pulau Buru Tanah Air Beta, menurut Dolorosa, penting ditonton supaya perspektif generasi muda akan sejarah kelam bangsa ini terbuka. Lebih dari 12 ribu tahanan politik dengan latar belakang intelektual, guru, seniman, budayawan, orang-orang yang dituduh punya hubungan dengan PKI, dan Sukarnois dibuang ke Pulau Buru. "Mereka tak pernah diadili, dan menjadi orang buangan," ujarnya. "Kehidupan mereka dihilangkan di tempat itu. Ada penindasan di luar batas kemanusiaan, perbudakan, tanam paksa. Ini bukti pelanggaran HAM berat negara terhadap warganya."

Meski mereka dibebaskan pada 1978, bukan berarti segala penderitaan berakhir. Dalam kehidupan sosial di kampung halaman masing-masing, mereka mengalami aneka perlakuan diskriminatif. Mulai stigma sebagai orang komunis yang telanjur terbentuk di benak masyarakat hingga pemberian cap khusus pada kartu tanda penduduk.

Penderitaan para tahanan politik tak berhenti bahkan setelah mereka dibebaskan. Diskriminasi pun dialami keturunan mereka sampai puluhan tahun. "Buat mereka, ini sebuah mimpi buruk yang tidak pernah selesai. Semua orang takut berhubungan dengan mereka," ujar Dolorosa.

* * *

Hersri dan anaknya, Ken, berbincang di Pantai Sanleko, Pulau Buru.
Foto: Screen shoot film Pulau Buru Tanah Air Beta

Sejak memasuki era reformasi, setidaknya dua presiden pernah berkunjung ke Pulau Buru, yakni Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 17 Maret 2006 dan Presiden Joko Widodo pada 8 Mei 2015. Keduanya melakukan panen padi di sana, bahkan Jokowi bertekad menjadikan Buru sebagai salah satu lumbung padi nasional. “Kunjungan dan pengakuan mereka itu memang layak kita apresiasi. Namun kunjungan ini jugalah yang patut menjadi kegelisahan bersama,” kata Yonar.

Ia menilai kedua petinggi negeri itu telah mengabaikan sejarah Pulau Buru sebagai kamp kerja paksa. Baik SBY maupun Jokowi seolah tak tahu bahwa suburnya lahan di pulau itu berkat kontribusi besar para tahanan politik. “Merekalah yang pada awalnya dengan mati-matian membuka hutan dan mengolah lahan mati menjadi subur seperti sekarang,” ujarnya. Mereka melakukan itu karena terpaksa bekerja di bawah todongan senapan dan ancaman mati. “Kita seperti dipaksa oleh negara untuk melupakan persoalan rumit itu secara sistematis.”


Reporter/Penulis: Pasti Liberti Mappapa
Editor: Sudrajat
Desainer: Fuad Hasim

Rubrik Intermeso mengupas sosok atau peristiwa bersejarah yang terkait dengan kekinian.