INTERMESO

Istiqlal, Upaya Suap dan Korupsi

Selama memimpin pembangunan Masjid Istiqlal, Friedrich Silaban tegas menolak berbagai upaya suap terhadapnya. Bendahara dan Sekretaris Yayasan Istiqlal sempat dipenjara.

Foto: Darren Whiteside/Reuters

Senin, 21 Maret 2016

Suatu hari pada pertengahan 1970-an, Friedrich Silaban kedatangan seorang petinggi perusahaan badan usaha milik negara bidang konstruksi. Saat bertandang ke kediamannya di Jalan Gedong Sawah II Nomor 19, Bogor, si tamu membawa bingkisan berupa aneka kue yang tampak lezat. Meski kunjungan itu tak berlangsung lama, sebagai Wakil Ketua Proyek Pembangunan Masjid Istiqlal pada 1967-1978 Silaban sudah menangkap maksud kedatangan tamunya. Apalagi, di balik tumpukan kue, ternyata terselip amplop yang patut diduga berisi uang.

“Papi langsung mengejar si tamu dan mengembalikan semua oleh-olehnya itu. Si tamu tak berkutik sewaktu Papi melampiaskan amarahnya,” kata Panogu Silaban, putra keenam Friedrich Silaban, saat berbincang dengan detikX, pada Sabtu, 27 Februari 2016.

Sebatang pensil pun Papi tak pernah mau terima dari rekanan atau mitra bisnis. Dia bilang, meski sepele, jika terbiasa menerima, bisa bikin berabe."

Godaan suap berupa barang mewah dan amplop tebal semacam itu bukan yang pertama dan terakhir yang dihadapi Silaban. Toh, suami Letty Kievits itu selalu tegas menolaknya. Saat pertama kali menolak suap, kata Panogu, Silaban mengaku sangat berat melakukannya. Selain sungkan, ada perasaan takut akan mengganggu karier dan masa depannya. Tapi, begitu dia berhasil menolaknya, godaan berikutnya jauh lebih mudah dihadapi. “Itu pelajaran yang ditanamkan pada kesepuluh anaknya,” ujar Panogu.

Tapi mereka yang berkepentingan terhadap proyek-proyek yang tengah digarap Silaban, menurut Poltak Silaban, putra ketiga Friedrich Silaban, juga punya banyak cara dan gigih dalam mendekatinya. Ia mencontohkan, ada pejabat yang rela menguntit perjalanan dinas Silaban ke sejumlah negara Eropa dan Amerika Serikat. Begitu tahu Silaban sempat mampir ke Kanada dengan ongkos pribadi, orang itu menyatakan siap mengganti semua biaya perjalanan. Tapi Silaban tegas menolaknya.

Selasar bagian selatan Masjid Istiqlal dilihat secara 360 derajat.
360: DCIMAJI

“Sebatang pensil pun Papi tak pernah mau terima dari rekanan atau mitra bisnis. Dia bilang, meski sepele, jika terbiasa menerima, bisa bikin berabe,” tutur Poltak.

Sikap keras dan lurus tak lepas dari pengalaman hidupnya sejak kecil. Juga lantaran pertemanannya dengan arsitek Belanda, J.H. Antonisse. Friedrich Silaban lahir di Bonandolok, Sumatera Utara, 16 Desember 1912. Anak seorang pendeta miskin ini sempat bersekolah di Holland Batak School (setingkat sekolah dasar) di Tapanuli, Sumatera Utara. Pada usia 10 tahun, seorang diri dia merantau ke Jakarta. Setiba di Pelabuhan Tanjung Priok, dia menangis tersedu-sedu karena bekal uang di saku jaketnya raib dicopet orang. Melihat kondisi itu, seorang keturunan Arab menghampiri dan memberinya segepok uang.

“Mungkin karena pengalaman itu, Papi begitu respek sama orang-orang Arab. Mereka adalah malaikan buat Papi,” tutur Panogu.

Silaban melanjutkan sekolah di Koningin Wilhelmina School (setingkat sekolah teknik menengah), sebuah sekolah teknik di Jalan Batu, sekitar Gambir, Jakarta Pusat, selama lima tahun. Sejak itu, dia mulai tertarik pada dunia arsitektur.

Desain bangunan Pasar Gambir di Koningsplein, Batavia, 1929, buatan J.H. Antonisse, sangat menggodanya. Setelah lulus, Silaban mengunjungi kantor Antonisse dan diterima sebagai pegawai di Departemen Umum, di bawah pemerintahan kolonial.

Pembangunan Masjid Istiqlal, yang menyita waktu hingga 17 tahun, memang sempat diwarnai praktek korupsi. Pada 14 Agustus 1961, misalnya, majelis hakim yang diketuai Asan Nasution menghukum Ili Sasmita Atmaja penjara selama empat tahun. Bendahara II Yayasan Masjid Istiqlal pada 1954-1960 itu terbukti bersalah melakukan korupsi duit yayasan sebesar Rp 7 juta. Hukuman itu sejalan dengan tuntutan jaksa Mr Hartomo Hadiputro.

Silaban berjabat tangan dengan Presiden Sukarno.
Foto: dok. Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal

Menemani Presiden Soeharto saat meninjau pembangunan Masjid Istiqlal, 1977. 
Foto: dok. Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal

Menemani Presiden Soeharto saat meninjau pembangunan Masjid Istiqlal, 1977.
Foto: dok. Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal

Silaban saat memenangi sayembara desain Masjid Istiqlal.
Foto: dok. Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal

Menurut Kantor Berita Antara pada 15 Agustus 1961, turut dihukum dalam kasus itu bekas Sekretaris I Yayasan Masjid Istiqlal, Churasani, selama 6 bulan penjara. Churasani dianggap terlibat dalam usaha memberikan bantuan kepada Ili untuk mengambil kesempatan melakukan kejahatan pemakaian uang yayasan. Hal itu terbukti dari tanda tangan yang tercantum dalam surat pinjaman uang yang bukan menjadi wewenangnya.

Dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta itu, Ili Sasmita diketahui berturut-turut pada Maret 1955 hingga November 1957 memakai uang yayasan sebesar Rp 7 juta. Ili, yang juga Ketua Yayasan Kebudayaan Indonesia-Jepang, meminjamkan uang itu kepada orang lain dengan bunga 6 persen tiap tahun. Sebagian lagi dipakai untuk membeli rumah di Jalan Diponegoro, Jakarta, dan Bandung, serta membeli mobil, vila, dan kertas untuk kepentingan Percetakan Siliwangi. Selain menjadi Bendahara Yayasan Istiqlal, Ili menjabat Direktur NV Percetakan Siliwangi.

"Mengecewakan umat Islam serta masyarakat yang telah tulus ikhlas memberikan amalannya berupa sumbangan demi terwujudnya pembangunan Masjid Istiqlal yang megah dan termodern di seluruh Indonesia," kata jaksa Hartomo.

Sementara itu, dalam pertimbangannya, hakim Asan menyatakan hal yang memberatkan hukuman antara lain terdakwa tidak pernah menunjukkan rasa penyesalan dan selalu memberikan keterangan berbelit sehingga menyulitkan pemeriksaan.


Reporter: Pasti Liberti Mappapa, Sudrajat
Penulis/Editor: Sudrajat
Desainer: Fuad Hasim

Rubrik Intermeso mengupas sosok atau peristiwa bersejarah yang terkait dengan kekinian.