CRIME STORY

Menikahi Janda, Mencuri Toko Tetangga

Ahmad Abdullah nekat mencuri uang Rp 76 juta untuk melunasi utang perabotan dan mahar bagi janda yang dinikahinya.

Ilustrasi: Edi Wahyono

Kamis, 14 Juli 2016

“Ada uang abang disayang, tak ada uang abang ditendang.” Begitulah yang kini dialami Ahmad Abdullah, 49 tahun. Jangankan memberi peluk manja, sekadar menjenguknya pun sepertinya Nimol, 45 tahun, tak sudi lagi. Padahal usia pernikahan Ahmad dan Nimol masih tergolong gres, baru delapan bulan.

Boro-boro nengokin (saya), dia malah sering jelek-jelekin saya. Enggak tahu dia sekarang tinggal di mana,” kata Ahmad saat ditemui detikX di ruang tahanan Kepolisian Sektor Tambun, Bekasi, Jawa Barat, Kamis, 30 Juni 2016. Mengenakan T-shirt abu-abu dan celana pendek biru, siang itu wajahnya tampak bugar. Selama ditahan, ia mengaku mendapat perlakuan yang manusiawi dari polisi maupun sesama tahanan.

Warga Kampung Sarangwalet, Desa Tambun, Tambun Selatan, itu harus meringkuk di ruang tahanan Polsek sejak 5 Juni. Ahmad dituding telah mencuri uang milik H M. Naseh, pemilik toko minyak wangi Harum Jaya, sebesar Rp 76 juta. Ia melakukan hal itu karena merasa kepepet oleh tagihan utang yang menumpuk.

Alkisah, saat Ahmad hendak naik ke pelaminan, Nimol minta perhiasan emas sebagai maskawin berikut meja rias dan aneka perabotan rumah tangga. Kadung cinta, meski tongpes, Ahmad menyanggupinya. Ketika waktu pernikahan kian dekat, ia tak kunjung bisa membelikan berbagai permintaan sang calon istri, sementara Nimol tak mau tinggal diam. Janda beranak satu itu nekat membeli segenap keperluan pernikahannya dengan cara mengutang ke sejumlah toko. “Saya tidak tahu berapa total utangnya. Semua dibebankan kepada saya,” tutur Ahmad.

Tapi tanggungan utangnya bukan cuma itu. Sebelum menikahi Nimol, rupanya Ahmad menjalin tali kasih dengan seorang gadis bernama Yeni. Selama berpacaran, ia sempat membelikan Yeni dua sepeda motor matik bekas Honda Scoopy dan Beat. Juga dengan cara mengutang. Sayang, sang kekasih rupanya tak puas. Dia merengek minta sepeda motor baru dengan kapasitas mesin lebih besar. “Yeni maunya motor yang lebih besar, kayak CB-150,” ujar Ahmad.

Sebelum menikahi sang janda, Ahmad sempat berpacaran dengan perempuan lain dan meninggalkan utang"

Sebagai makelar mobil, penghasilan Ahmad tak tentu sehingga mustahil memenuhi keinginan sang kekasih. Akibatnya, mereka jadi kerap cekcok hingga akhirnya hubungan pun putus di tengah jalan.

Lelaki yang sudah dua tahun menduda karena istrinya meninggal dalam kecelakaan itu akhirnya mendekati Nimol. Perempuan itu dalam status janda dengan satu anak karena suaminya meninggal. Semasa hidup, suami Nimol bersahabat dengan Ahmad dan sama-sama berprofesi sebagai makelar jual-beli mobil. Tak butuh waktu lama melakukan pedekate, keduanya sepakat naik ke pelaminan.

* * *

Tak tahan menghadapi para penagih utang yang datang silih berganti, akhirnya Ahmad jadi gelap mata. Pada 14 Mei dini hari, ia nekat melompati pagar toko milik Haji Naseh, tetangganya. Melihat kunci pintu masih tergantung, Ahmad leluasa masuk ke ruangan. Tapi isinya cuma barang dagangan yang tak mungkin ia gondol.

Di tengah rasa bingung, Ahmad melihat salah satu dinding tembok ruangan berikutnya rapuh. Plesteran tembok terkelupas dan memperlihatkan lubang kecil di sela-sela bata. Ia mencoba menggedor-gedornya perlahan. Dan… bruk, tembok itu sedikit demi sedikit ambrol. Begitu masuk ruangan dari tembok yang dibobolnya, Ahmad menelisik satu per satu laci di salah satu meja yang teronggok di sana.

“Begitu menemukan tumpukan uang, saya langsung mengambilnya dan cepet-cepet ninggalin ruangan lewat jalan yang sama. Saya enggak tahu jumlah uangnya berapa,” tutur Ahmad.

Keesokan paginya, Dina Mariana, pelayan toko Harum Jaya, yang pertama kali datang, terkaget-kaget melihat pintu toko yang tak lagi tertutup rapat. Apalagi di bagian dalam terlihat serpihan tembok dinding yang jebol. Begitu memeriksa brankas di ruang berikutnya, ia makin yakin telah terjadi tindak kriminal di situ. “Maling...,” Dina membatin begitu melihat laci meja dan kotak besi tempat menyimpan uang terbuka.

Setelah mencuri, ia galau dan akhirnya menemui korban untuk mengakui perbuatannya"

Warga Kampung Siluman, Desa Mangunjaya, itu bergegas mengabari majikannya, Naseh. Setelah dicek bersama, benar saja, uang sejumlah Rp 76 juta raib. Tapi, atas dasar pertimbangan tertentu, Naseh memilih tak meributkan hal itu, apalagi sampai melapor ke polisi. Transaksi jual-beli di toko itu pun berlangsung seperti biasanya.

Lain halnya dengan Ahmad. Ia mengaku galau berat dan hingga berhari-hari tak bisa tidur nyenyak. Ahmad merasa malu telah berbuat tercela terhadap tetangganya sendiri. Ia juga takut dengan akibat dari perbuatannya itu bila di kemudian hari Naseh mengetahuinya. Tapi, di sisi lain, uang curian itu telah menyelamatkannya dari para penagih utang. Sekaligus membungkam mulut Nimol sehingga tidak lagi sering mengomelinya.

Rupanya akal sehat serta nurani Ahmad terus mengusiknya untuk bersikap jujur dan kesatria. Akhirnya ia mengajak tiga temannya menemui Naseh. Begitu bertemu dengan si juragan minyak wangi, Ahmad meminta ketiga temannya menunggu di teras rumah. Keduanya lalu berbicara empat mata. Intinya, Ahmad mengaku telah berbuat khilaf dan meminta maaf kepada Naseh. Tak cuma itu, ia juga sanggup mengembalikan uang yang telah dicurinya.

“Saya diminta membuat pernyataan tertulis di atas surat bermeterai Rp 6.000,” ujar Ahmad.


Reporter: Akbar Maulana Albarnur (magang)
Penulis/Editor: Sudrajat
Desainer: Fuad Hasim

Rubrik Crime Story mengulas kasus-kasus kriminal yang menghebohkan, dikemas dalam bahasa bercerita atau bertutur, dilengkapi dengan gambar  ilustrasi yang menarik.