CRIME STORY

Hiperseks Berbuah Pemerkosaan

Keluarga para tersangka menginginkan mediasi,
polisi tetap menempuh jalur hukum.

Ilustrasi: Edi Wahyono

Jumat, 17 Juni 2016

Hayati, 48 tahun, sedikit bisa bernapas lega saat putri sulungnya, SN, yang empat hari pergi tanpa kabar, akhirnya kembali menampakkan diri. Saat ditemukan, kondisi SN sungguh memprihatinkan. Pakaiannya lusuh dan kotor. Jalannya tertatih dengan tatapan mata yang kosong seperti orang linglung.

“Dia kami jemput dari sebuah warung kopi di Kecamatan Banyuputih,” tutur Hayati kepada detikX saat ditemui di kantor Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Situbondo, akhir Mei 2016.

Sejak delapan bulan lalu dia mengkonsumsi obat daftar G (dilarang), seperti Nipam.”

Hayati dan segenap kerabat dekatnya sudah mencari ke sejumlah tempat yang diduga disinggahi SN. Tapi nihil. Entah kenapa, memasuki hari keempat, telepon seluler SN, yang tiga hari sebelumnya tak aktif, kembali bisa dihubungi. Hanya, yang menerima panggilan adalah si pemilik warung. Ada kemungkinan telepon SN digunakan orang lain dan tertinggal di warung tersebut. Dari telepon itulah kemudian dilakukan pelacakan dan akhirnya diketahui ada pihak yang diam-diam mengantar SN ke warung tersebut sebagai lokasi pertemuan pada Minggu, 1 Mei.

Melihat kondisi SN, Hayati dan beberapa kerabat dekat segera menduga telah terjadi sesuatu yang mengenaskan terhadap SN. “Ya Allah Gusti, siapa yang tega berbuat nista kepada anakku,” ujar ibu dua anak itu. Lama ia menutup wajahnya dengan kedua telapak tangan.


Sebelum menghilang selama empat hari, sebagai pelayan toko pakaian di Kecamatan Asembagus, Situbondo, SN biasa tampil rapi dan resik. Badannya yang tinggi, di atas 160 sentimeter, membuatnya terlihat semampai bila mengenakan celana panjang. Apalagi bila rambutnya yang hitam mengkilat dibiarkan tergerai melewati bahu. Pembawaan dirinya juga ramah dan ceria.

Hanya, keceriaan itu sedikit memudar setelah rumah tangga yang dibangunnya beberapa waktu lalu cuma bertahan sebulan. Gunjingan tetangga ditambah godaan dari para lelaki iseng terkait statusnya sebagai janda muda membuat SN kian galau. Sebagai pelarian, ia mulai coba-coba mengkonsumsi narkoba. Bila sedang bokek, mengoplos obat-obatan yang biasa dijual di warung dengan harga murah pun dilakoninya.

“Sejak delapan bulan lalu, dia mengkonsumsi obat daftar G (dilarang), seperti Nipam,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo Ajun Komisaris I Gede Lila Buana Arta saat dimintai konfirmasi detikX, Rabu, 15 Juni.

Kepala Desa Ketowan, Eryanto, menduga tindakan SN mengkonsumsi obat-obatan terlarang tak lepas dari minimnya pengawasan dari sang ibu. Maklum, sejak berpisah dari suaminya, Hayati lebih banyak menghabiskan waktu di sawah sebagai buruh tani. Begitu lulus SMP, SN pun memilih bekerja serabutan untuk menopang kehidupan ibu, nenek, dan adik perempuannya.

Korban mengalami kelainan pada hasrat seksualnya yang cukup tinggi.”

“Orang tuanya bercerai, bapaknya pulang ke Madura. Praktis ekonomi keluarga itu morat-marit,” ujar Eryanto.

Rm, yang berteman dengan SN, atas bujukan sang kakak, Yosep Pratama, mencoba memanfaatkan kondisi SN yang labil. Pada 28 April hingga 1 Mei, keduanya menyekap SN dan menjadikannya obyek seks liar bersama belasan pemuda lainnya. Akibatnya sungguh fatal.

“Korban mengalami trauma fisik dan psikis,” kata Jayadi dari kantor Pusat Pelayanan Terpadu Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Situbondo.

Setiap kali buang air kecil, SN mengeluhkan rasa perih. Juga sesekali masih ada darah di air seninya. Secara mental, SN tak pernah bisa fokus, sehingga percakapan kerap tak terarah. “Setiap diajak bicara, arah pembicaraan korban sering tidak nyambung,” Jayadi menambahkan.

Karena itu, selama menjalani pemulihan, SN mendapat pendampingan dari psikiater. Dari beberapa hari pengamatan, si psikiater membuat catatan yang mencengangkan. “Korban mengalami kelainan pada hasrat seksualnya yang cukup tinggi.”

Catatan ini seolah mengkonfirmasi tudingan Rm yang disampaikan kepada penyidik bahwa SN pernah beberapa kali minta dikenalkan kepada lelaki yang terlihat tampan untuk diajak kencan. Juga seolah membenarkan alibi sejumlah tersangka yang mengaku melakukan tindakan tak senonoh terhadap SN justru atas permintaannya sendiri.

Di Dusun Singoyudo RT 02 RW 07, Desa Ketowan, Kecamatan Arjasa tempat SN tinggal, juga sempat mencuat gunjingan bahwa perempuan itu ditinggal suaminya karena tak tahan meladeninya di tempat tidur.

Tapi polisi tak tertarik pada catatan dari psikiater dan tudingan Rm dan pengakuan beberapa tersangka bahwa korban menderita hiperseks. Tim penyidik tetap akan menjerat para tersangka pelaku dengan pasal asusila. “Semua itu sama sekali tidak menggugurkan jeratan hukum terhadap para pelaku,” kata Lila tegas.

Eryanto, yang mengaku didekati beberapa keluarga tersangka untuk melakukan mediasi dengan Hayati dan SN, menampiknya. “Saya ikuti kemauan keluarga korban supaya kasus ini diselesaikan secara hukum,” ujarnya.



Reporter: Ghazali Dasuqi (Situbondo)
Penulis: M. Rizal
Editor: Sudrajat
Desainer: Luthfy Syahban

Rubrik Crime Story mengulas kasus-kasus kriminal yang menghebohkan, dikemas dalam bahasa bercerita atau bertutur, dilengkapi dengan gambar  ilustrasi yang menarik.