CRIME STORY

Hilangkan Tabungan, Nyawa Zandra Melayang

Karena menghabiskan uang belasan juta rupiah, seorang janda beranak empat di Batam tewas dibunuh kekasihnya. Korban sempat menebusnya dengan hubungan intim.

Ilustrasi: Edi Wahyono

Kamis, 12 Mei 2016

Misteri itu bernama cinta. Dia tak pandang status sosial, apalagi cuma beda usia. Dia bisa menyelinap ke dalam hati siapa saja yang dikehendakinya. Begitulah yang terjadi pada Kevinsius Kanis (Kevin), 27 tahun, dengan Neltji Trentje Zandra Jawar, 38 tahun. Sejak awal 2015, keduanya diam-diam menjalin kasih. Ya, boleh dibilang keduanya membina kisah asmara secara sembunyi-sembunyi karena orang-orang dekat mereka baru mengetahuinya ketika Zandra ditemukan sudah tak bernyawa pada akhir April lalu.

“Saya dulu mengontrak di dekat rumah dia di Sagulung. Saya tahu dia sudah sendiri lagi dan punya empat anak, tapi masih punya badan yang bagus, putih,” kata Kevin saat ditemui detikX di Markas Kepolisian Sektor Sekupang, Batam, Selasa, 3 Mei 2016.

Untuk menarik perhatian, buruh bangunan di kawasan Bintang, Batuaji, itu mengaku menitipkan uang tabungannya sebesar Rp 14 juta kepada perempuan kelahiran Manado, 19 September 1978, tersebut. Uang itu sebagian juga merupakan upahnya saat bekerja di perusahaan galangan kapal di Tanjung Uncang pada 2014.

Itu pertama kali saya melakukannya dengan dia. Sebelumnya tidak ada... cuma pegang-pegang saja, paling cium.”

Lelaki asal Flores, Nusa Tenggara Timur, itu juga menyatakan keseriusan cintanya dengan berjanji akan memperkenalkan Zandra kepada keluarga besarnya di Flores.

Niat Kevin itu kian bulat ketika pada 24 April lalu dia mendapat kabar bahwa ibunya sakit. Kabar duka ini segera disampaikannya kepada sang kekasih. Zandra, yang tinggal di Perumahan Sagulung Baru Blok V Nomor 97, Kecamatan Sagulung, pun diminta membelikan dua tiket pesawat untuk mereka menuju Flores. Keesokan harinya, mereka bertemu di sekitar Perumahan Devin Marina City, Kecamatan Sekupang, sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tapi, sewaktu bertemu, dia bilang uangnya tidak ada, sudah habis dikirim untuk keluarganya di Manado,” kata Kevin. Ia pun seketika murka. Bagaimana mungkin perempuan yang dicintainya justru menggelapkan hasil cucuran keringatnya sebagai buruh bangunan.

Zandra berusaha menenangkan Kevin yang tengah emosi tinggi. Dengan merajuk, perempuan itu menawarkan hubungan intim sebagai alternatif solusi. Sesaat emosi Kevin reda. Ia setuju berhubungan intim dengan perempuan yang usianya 11 tahun lebih tua itu. Keduanya lantas menuju gubuk di lahan proyek pembangunan di sekitar perumahan itu.

“Itu pertama kali saya melakukannya dengan dia. Sebelumnya tidak ada... cuma pegang-pegang saja, paling cium,” ujar Kevin sambil tersenyum.

Setelah melaksanakan hajat, ia mengaku kembali mengusik soal duit Rp 14 juta yang raib di tangan Zandra. Reaksi perempuan itu di luar dugaan. Zandra naik pitam sambil melontarkan kata-kata kasar. “Dia marah sekali. Kan sudah berhubungan intim, (jadi) uang sudah terbayarkan,” ujar Kevin menirukan perkataan Zandra.

Kevin sempat melawan dan berusaha kabur sehingga polisi menembak kakinya.”

Tak terima dengan sumpah serapah yang dilontarkan Zandra, ia jadi gelap mata. Sebuah kayu balok yang teronggok tak jauh dari gubuk diraih dan ia hantamkan tiga kali ke kepala Zandra. Tubuh perempuan itu ambruk tak bernyawa. Kevin pun menyeretnya ke semak-semak dekat Gereja Seutuh Internasional. Perhiasan dan telepon seluler serta sepeda motor matik Suzuki Nex warna biru (BP-6728-GE) milik korban dibawa kabur. Dari kediaman kerabatnya di Bengkong, keesokan harinya Kevin menuju pelabuhan feri Punggur untuk menyeberang ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Polisi terpaksa menembak betis Kevin karena dianggap tidak kooperatif saat hendak ditangkap.

Lima hari kemudian, seorang warga yang kebetulan melintas kawasan Devin Marina City mencium bau tak sedap yang menyengat. Polisi, yang memeriksa lokasi, menemukan jasad Zandra dalam posisi tertelungkup. Pada Minggu, 1 Mei, giliran Kevin, yang bersembunyi di Perumahan Palm Mas Batu 5 Atas, Kota Tanjungpinang, ditangkap polisi. Sebutir peluru sempat menembus betis kanannya karena dia dianggap tak kooperatif.

“Kevin sempat melawan dan berusaha kabur sehingga polisi menembak kakinya,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang Komisaris Memo Ardian kepada detikX. Saat Kevin ditemui, kain perban terlihat membebat betis kanannya. Luka tembak itu membuatnya jalan tertatih-tatih dan kerap meringis kesakitan. Polisi akan menjeratnya dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Ancaman hukumannya minimal 15 tahun penjara.


Reporter: Agus Siswanto Siagian (Batam)
Penulis: M. Rizal
Editor: Sudrajat
Desainer: Luthfy Syahban

Rubrik Crime Story mengulas kasus-kasus kriminal yang menghebohkan, dikemas dalam bahasa bercerita atau bertutur, dilengkapi dengan gambar ilustrasi yang menarik.