Video Komnas PA Akan Kawal Proses Hukum Bocah Dibully Hingga Kesetrum di Jakpus

detikUpdate

Video Komnas PA Akan Kawal Proses Hukum Bocah Dibully Hingga Kesetrum di Jakpus

Yumna Khan - detikNews
Sabtu, 13 Jun 2026 21:04 WIB

Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) DKI Jakarta menyambangi kediaman anak berinisial MWP (6) yang menjadi korban perundungan (bullying) hingga tersetrum listrik di Taman Kramat Pulo, Senen, Jakarta Pusat (Jakpus). Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Cornelia Agatha, mengatakan pihaknya ingin mendengar langsung keterangan dari keluarga korban. Pihaknya juga akan melakukan pendampingan sekaligus mengawal proses hukum kasus ini.

Diketahui, pelaku yang merupakan dua orang remaja yaitu ALR (17) dan RM (13) tiba-tiba menggotong korban mendekat ke sebuah tiang listrik. Tak lama kemudian, korban tersetrum dan tak sadarkan diri hingga sempat dinyatakan koma. Kini, satu pelaku dewasa sudah ditahan sementara pelaku di bawah umur dikembalikan kepada orang tuanya, namun tetap akan diproses.

Embed Video