detikUpdate
Video: Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara Selama 3 Bulan
Selasa, 09 Des 2025 17:04 WIB
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dijatuhi sanksi pemberhentian sementara oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Sanksi tersebut diberikan seusai Mirwan pergi umrah tanpa izin saat wilayahnya dilanda bencana.
Tito mengatakan telah menandatangani surat keputusan (SK) pemberhentian sementara bagi Mirwan selama 3 bulan. Mendagri menunjuk Wakil Bupati Aceh Selatan Baital Mukadis sebagai pelaksana tugas atau Plt Bupati.











































