Video: KPAI Sebut Kasus Gus Elham Kena UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

detikUpdate

Video: KPAI Sebut Kasus Gus Elham Kena UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Anisa Hafifah - detikNews
Rabu, 12 Nov 2025 19:20 WIB

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebutkan tindakan pendakwah Elham Yahya Luqman atau yang biasa disapa Gus Elham yang tengah mencium anak-anak perempuan di atas panggung saat pengajian terindikasi adanya pelecehan seksual.

Disebutkan aturan hukum itu menyangkut pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) Pasal 4. Dalam hal itu, KPAI pun turut mendesak agar aparat hukum dapat menindaklanjuti peristiwa tersebut meskipun belum adanya aduan.

Embed Video



Hide Ads