Video: Tak Berizin, Pertambangan Pasir di Pulau Citlim Riau Dihentikan KKP

detikUpdate

Video: Tak Berizin, Pertambangan Pasir di Pulau Citlim Riau Dihentikan KKP

Alamudin Hamapu - detikNews
Sabtu, 19 Jul 2025 18:53 WIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan sementara aktivitas pertambangan pasir oleh PT JPS di Pulau Citlim, Karimun, Kepulauan Riau. Penghentian dilakukan karena perusahaan belum mengantongi izin dan rekomendasi dari KKP.

Diketahui Pulau Citlim tergolong pulau kecil dengan luas di bawah 100 km², yang pemanfaatannya wajib melalui persetujuan KKP. Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menyatakan bahwa penghentian ini merupakan respons atas laporan masyarakat terkait pencemaran laut akibat lumpur pertambangan yang berpotensi merusak terumbu karang.

Embed Video


Hide Ads