Keluhan
Menanggapi keluhan dari Bapak Dudi Inawan di detikcom tanggal 4 Februari 2008 mengenai "Ke Manakah Mendapatkan Sertifikat HGB Saya", dengan ini kami sampaikan penjelasan sebagai berikut: Proses pengurusan penerbitan sertifikat tanah, sepenuhnya merupakan tanggung jawab dan kewajiban pihak developer. Untuk itu Bapak Dudi Inawan dapat menanyakan langsung ke pihak developer terkait, dan kami akan membantu monitoring penyelesaiannya.
Berdasarkan hasil konfirmasi kami dengan pihak developer, Bapak Dudi Inawan telah menerima fotokopi salah satu dari 2 (dua) sertifikat dimaksud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Mansyur S Nasution
Corporate Secretary
Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait
(msh/msh)
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.











































