Penjelasan Syarat Ketentuan Tabungan Mandiri untuk Ibu Yulianti

Suara Pembaca

Penjelasan Syarat Ketentuan Tabungan Mandiri untuk Ibu Yulianti

- detikNews
Jumat, 09 Apr 2010 07:55 WIB
Keluhan
Menanggapi pengaduan dari Ibu Yulianti di Detik.Com tanggal 20 Maret 2010 mengenai "Cetak Buku Tabungan di Bank Mandiri Harus Pakai Surat Kuasa", dengan ini kami ucapkan terima kasih atas masukan yang Ibu Yulianti berikan dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami.

Kami telah menghubungi Ibu Yulianti untuk menyampaikan penjelasan atas permasalahan dimaksud. Ibu Yulianti dapat menerima dengan baik penjelasan yang disampaikan.

Seperti yang tercantum pada butir 2 "Ketentuan dan Syarat Tabungan Mandiri" yang terdapat pada halaman belakang buku Mandiri Tabungan bahwa Buku Tabungan, Mandiri Debit, dan PIN merupakan hal yang sangat rahasia, maka Pemilik Rekening wajib menjaga dan menyimpan Buku Tabungan dan atau Mandiri Debit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sesuai ketentuan Bank Mandiri, untuk pencetakan buku Mandiri Tabungan harus dilakukan oleh pemilik rekening Mandiri Tabungan. Hal ini selain untuk menjaga keamanan Nasabah juga terkait dengan ketentuan Rahasia Bank.

Sebagai alternatif solusi yang dapat kami sampaikan, apabila nasabah membutuhkan informasi data transaksi namun berhalangan untuk datang ke Cabang Bank Mandiri, kami menyediakan layanan Electronic Banking 24 Jam, yaitu Mandiri Call, Mandiri Internet, Mandiri SMS, Mandiri ATM yang dapat digunakan oleh nasabah setiap saat atau nasabah memberikan Surat Kuasa kepada seseorang berikut ID nasabah untuk datang ke Cabang

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian Ibu.

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sukoriyanto Saputro
Corporate Secretary





Keluhan diatas belum ditanggapi oleh pihak terkait

(msh/msh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Kirimkan keluhan atau tanggapan Anda yang berkaitan dengan pelayanan publik. Redaksi detikcom mengutamakan surat yang ditulis dengan baik dan disertai dengan identitas yang jelas. Klik disini untuk kirimkan keluhan atau tanggapan anda.



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads