Jadi Tersangka Kasus ITE, Pengurus Kadin Jabar: Pembuktian Saja

Jadi Tersangka Kasus ITE, Pengurus Kadin Jabar: Pembuktian Saja

Dony Indra Ramadhan - detikNews
Senin, 06 Jul 2020 21:14 WIB
Satu Dekade UU ITE: Dari Coin for Prita hingga Ahmad Dhani
Ilustrasi (Foto: detik)
Bandung -

Pengurus Kadin Jabar Dony Mulyana Kurnia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Undang-undang ITE. Berstatus tersangka, Dony mengaku siap membuktikan tuduhannya di WhatsApp grup Kadin Jabar benar.

"Ya nanti pembuktian saja. Saya sih enjoy-enjoy saja berpijak pada kebenaran saja," ucap Dony kepada detikcom, Senin (6/7/2020).

Dony dilaporkan ke Polda Jabar oleh Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana dengan nomor laporan LP/B/77/1 Jabar tanggal 23 Januari 2020. Dia dilaporkan atas pembuatan kalimat tuduhan yang salah satunya terkait cek kosong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dony yang menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan CSR Kadin Jabar ini mengaku sudah mendapatkan banyak bukti soal kalimat yang ditulisnya itu benar. Soal aset Tatan yang sudah dilelang hingga cek kosong.

"Mengenai cek kosong itu juga sekarang sampai 18 Kadin daerah menyampaikan mosi tidak percaya. Dari 27 sudah 18. Ini salah satu bukti kadin daerah kecewa berat dengan janjinya saudara Tatan mengenai stimulus itu," kata dia.

ADVERTISEMENT

Disinggung soal adanya upaya hukum untuk melakukan praperadilan atas status tersangka ini, Dony mengaku akan berbicara terlebih dahulu dengan kuasa hukumnya.

"Nanti harus sama pengacara kalau praperadilan atau bagaimana. Saya ngalir aja ngadepinnya. Yang penting kalau bener mah bisa bebas. Saya juga mintanya ke polisi untuk SP3, karena apa sih buktinya, toh saya nge-WA di grup Kadin. Jadi ibaratnya saya teriak maling malah maling laporin saya," tuturnya.

Sebelumnya, salah seorang pengurus Kadin Jawa Barat Dony Mulyana Kurnia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dony diduga menulis kalimat tuduhan terhadap Ketua Kadin Jabar Tatan Pria Sudjana.

"Sudah kita tetapkan tersangka. Sudah dikirim berkasnya tahap satu ke kejaksaan," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga Waskitoroso saat dikonfirmasi, Senin (6/7/2020).

(dir/mud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads