Pemerintah Larang Mudik, Ditlantas Polda Metro: Kami Siap Amankan

Pemerintah Larang Mudik, Ditlantas Polda Metro: Kami Siap Amankan

Mei Amelia R - detikNews
Sabtu, 28 Mar 2020 16:02 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Condro
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo (Wilda Hayatun Nufus/detikcom)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta melarang warganya mudik Lebaran di tengah pandemi Corona. Larangan mudik 2020 ini juga bakal direkomendasikan oleh Kementerian Perhubungan, yang akan disampaikan dalam rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo.

Terkait hal ini, Direktur Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah.

"Apa pun itu nantinya, kami siap mengamankan dan mendukung kebijakan pemerintah, sehingga nanti kami siapkan cara bertindaknya, apa pun itu," kata Kombes Sambodo kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (28/3/2020).

Sambodo mengatakan pemerintah tengah menyiapkan dua skema terkait mudik ini. Skema pertama sifatnya hanya berupa imbauan untuk tidak mudik.

"Skema pertama imbauan dilarang mudik, artinya kita harapkan masyarakat Jakarta tidak ke mana-mana, stay at home, kemudian tetap di rumah," katanya.



Skema kedua adlaah larangan mudik, sehingga warga tidak boleh keluar dari Jakarta sama sekali. Jika nantinya pemerintah melarang mudik, polisi akan melakukan penjagaan di titik rawan, seperti di perbatasan, ruas jalan tol, hingga titik keberangkatan, seperti bandara, stasiun, dan terminal bus.

"Karena epicenter-nya ada di Jakarta, bisa saja ketika mudik ini nantinya virusnya akan ke mana-mana. Untuk itu, ada skenario penduduk Jakarta tetap di rumah," imbuhnya.

Sambodo mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah. Ia menegaskan pihak kepolisian pada dasarnya siap mendukung dan mengamankan apa pun kebijakan pemerintah nantinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Menag: Jangan Mudik Kalau Sayang Orang Tua di Kampung:

[Gambas:Video 20detik]



(mei/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads